Karimun, PRESTASIREFORMASI.Com. – Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H melakukan pertemuan dengan Kepala Pertanahan Kab. Karimun dalam kegiatan penyerahan sertifikat sebanyak enam Persil tanah milik aset Polres Karimun, di ruangan Lounge Sarja Arya Racana Polres Karimun Kamis (24/02/2022)

Kegiatan tersebut turut dihadiri
Kabag Log Polres Karimun Kompol BT. Nasution, Kasat Intelkam Polres Karimun Kompol Frekdi Pakpahan KA. Pertanahan Kab. Karimun Junaedi S. Hotasoit, S.T. berserta Staf Pertanahan Kab. Karimun.

“Sertifikat tanah ini diberikan dengan jenis Hak Pakai dari Pemerintah Kab. Karimun ke Polres Karimun dalam peruntukkan pembangunan dan menunjang Kinerja Kepolisian adapun jumlah sertifikat tanah yang di serahkan sebanyak 6 (enam) sertifikat hak atas tanah kepada Polres Karimun, masing-masing lokasi yaitu : Desa Penarah Kec. Belat, Kel. Kundur Kec. Kundur, Desa Tanjung Kilang Kec. Durai, Desa Pongkar Kec. Tebing, Desa Telaga Tujuh Kec. Durai dan Desa Parit Kec. Karimun,” ujar Ka pertanahan Junaidi S Hutasoit, S.T

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, sampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Pertanahan Kab.Karimun yang sudah menerbitkan surat sertifikat tanah milik Polres Karimun, ini merupakan legalitas hukum yang dapat dipertanggung jawabkan. (Yuliana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *