Tapteng,PRESTASIREFORMASI.COM–Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol Rokhmat, SH, MH didampingi Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning, memberikan keterangan terkait beredarnya video viral oknum anggota Polri yang melakukan pemukulan kepada tersangka kasus pengedar Narkotika, hal itu dikatakan pada di Mapolres Tapanuli Tengah pada Kamis (09/12/2021).
Wakapolres Tapteng Kompol Rokhmat,SH,MH melalui Paur Subbag Humas polres Tapteng AKP Horas Gurning menyampaikan ke Group Wartawan Tapteng pada Kamis (9/12/2012), menerangkan bahwa Video Viral pemukulan itu terjadi pada Selasa, (19/ 1/2021) Pas ketika penangkapan Tersangka pelaku pengedar narkoba di Jl. Sibolga Padang Sidimpuan.
Adapun tersangka berinisial TP Narkotika tersebut sudah divonis 3 (tiga) tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sibolga, sebut Kompol Rokhmat dalam Video yang diunggahnya didamping Humas Polres Tapteng.
Wakapolres Tapteng itu menerangkan, “terkait anggota Polri yang melakukan kekerasan dalam video penangkapan, bahwa Polres Tapteng sudah mengambil tindakan tegas”.
“Saat ini Oknum Polisinya sudah dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Tapanuli Tengah dan oknum terkait sudah dipindah tugaskan ataupun di non-job-kan di Polres Tapteng dalam rangka Pemeriksaan,” ucap Kompol Rokhmat.
Rokhmat juga menambahkan, Personil tersebut juga akan menjalani sidang disiplin atau kode etik sebagai terduga pelanggar untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya” Tutu Rokhmat(Yasmed)