Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Forkopimda Kabupaten Deli Serdang terkait adanya Pertambangan/Galian C oleh para pelaku usaha yang tidak memiliki izin.

Rapat Koordinasi tersebut di buka langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi bertempat di Aula Serba Guna Polresta Deli Serdang, Selasa (15/06/2021).

Rapat Kordinasi ini dihadiri oleh Asisten II mewakili Bupati Deli Serdang Putra Jaya Manalu, mewakili Dandim 0204/DS Kapten. Jp Girsang, Kepala Cabang Dinas ESDM Sumut Syahrul, Kadis LH Ir Hartini. S MRT, Kadis penanaman modal dan perizinan Muhammad Salim, Plt Kasatpol Darwin Sianipar, Kabid Dinas PUPR Robert Sembiring, Camat Batang Kuis Avro Wibowo, Camat Biru biru M. Dani MS, Camat Galang A. Fitrian Syukr, Camat Namorambe Amos F. Karo Karo, Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi.

TNI dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Rakor yang diadakan oleh Polresta Deli Serdang agar kedepannya dapat mengarahkan kepada pelaku usaha pertambangan untuk mengurus izin terhadap kegiatan usahanya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK berharap agar pihak dinas terkait dapat membantu pelaku usaha untuk mengurus perizinan terkait Pertambangan/Galian Golongan C, dan mengutamakan kegiatan humanis dari pada melakukan penindakan hukum Karena penindakan hukum adalah hal yang terakhir.

“Terhadap kegiatan Usaha pertambangan / Galian Golongan C yang tidak memiliki izin agar menghentikan kegiatannya,” tegas Kapolresta Deli Serdang. (Misnan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *