Jakarta, PRESTASIREFORMASI.Com  – Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Aksi demo mereka hari ini terkait penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan 5 Oktober 2020 lalu.

Para buruh tiba di depan gedung DPR dengan mengenakan baju aliansi yang didominasi warna merah. Mereka berbondong-bondong datang menggunakan mobil komando dan motor.

Tidak ketinggalan, massa juga membawa poster yang bertuliskan ‘Tolak RUU Cipta Kerja (RUU Cilaka). Indonesia milik rakyat, bukan milik investor dan masih banyak lagi poster seruan yang menegaskan agar UU Cipta Kerja dicabut.

Sebelum melakukan aksi, terdengar suara dari mobil komando agar massa membentuk barisan dan diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan di antaranya memakai masker dan juga menjaga jarak.

Dari mobil komando, seorang buruh mengarahkan agar tetap jaga jarak saat demo.

“Ayo, jaga jarak sambil kita tunggu aliansi gerakan bersama rakyat. Jaga jarak ya, Kawan-kawa,” ujarnya.

Ketua KASBI Cabang Kota Tangerang, Dedi dalam orasinya memaparkan penolakan terhadap UU Cipta kerja. Dia menyebut UU ini merugikan rakyat.

“Bahkan di negara kita sendiri terjadi pembungkaman demokrasi, bertentangan dengan konstitusi. Muncul UU omnibus law yang di dalamnya banyak sekali pasal-pasal yang merugikan. Tentunya dari jauh-jauh hari, para pelajar, dari buruh, beserta mahasiswa, dan masyarakat sudah mempelajari itu, bahkan dibaca,” katanya.

Aksi Demo Buruh di Tolak UU Cipta Kerja. (Rizal/PKc)

Di tengah orasi buruh tersebut, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Heribertus Ompusunggu terlihat datang meninjau aksi demo. Heri kemudian berdialog dengan massa aksi.

Di dalam gerbang gedung DPR terlihat 1 mobil Barracuda disiagakan bersama dua mobil water cannon untuk mengantisipasi kericuhan. (h/PKc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *