Jakarta, PRESTASIREFORMASI.COM – Dalam lima tahun terakhir terdapat 157 pegawai lembaga antirasuah yang memilih angkat kaki dari KPK. Data ini tercatat sejak 2016 sampai dengan 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap wajar mundurnya pegawai lembaga antirasuah. Terlebih, sejak 2016 atau pada era Agus Rahardjo sudah terdapat pegawai yang mundur dari KPK.
“Sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi/lembaga, termasuk tentu juga di KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (27/9).
Ali menyampaikan, dalam lima tahun terakhir terdapat 157 pegawai lembaga antirasuah yang memilih angkat kaki dari KPK. Data ini tercatat sejak 2016 sampai dengan 2020.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, pada 2016 sebanyak 46 pegawai mengundurkan diri. Terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30. Kemudian pada 2017, sebanyak 26 pegawai memilih hengkang dari KPK. Terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13.
Sementara itu, pada 2018 sebanyak 31 pegawai juga memilih mundur. Yakni 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap. Lantas pada 2019 sebanyak 23 pegawai juga memilih mundur, terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap.
“Pasca UU KPK direvisi pada 2020 tercatat sejak Januari sampai dengan September ada 31 pegawai mengundurkan diri, terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap,” cetus Ali.
Menurut Ali, alasan mereka yang mengundurkan diri beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK.
“KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK,” ucap Ali.
Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga, lanjut Ali, untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah.
“Karenanya kedua pilihan tersebut harus kita hormati,” pungkasnya.
Tanggapi Sindiran Nurul Ghufron
Abraham Samad: Jabatan Tanpa Kehormatan Itulah yang Terjadi di KPK
Pernyataan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, yang menyebut pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sampai meraih kemenangan, menuai kritik. Salah satunya datang dari mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Samad tidak mengomentari panjang pernyataan Ghufron. Menurutnya, saat ini KPK sudah tak lagi seperti dulu. Oleh karena itu, setiap pegawai yang keluar pasti memiliki alasan kuat.
“Jabatan tanpa kehormatan. Itulah yang terjadi di KPK saat ini,” tulis Samad dalam akun twitternya @AbrSamad, Sabtu (26/9).
Sperti dilansir dari JawaPos yang telah menghubungi Samad untuk meminta penjelasan terkait pernyataan yang dimaksudnya. Namun, sampai berita ini diterbitkan, Samad belum memberikam respon.
Sebelumnya, Nurul Ghufron menyampaikan terimakasih kepada para mantan pegawai KPK yang memutuskan mengundurkan diri. Dia menghormati apapun keputusan yang dibuat oleh masing-masing orang.
Kendati demikian, Ghufron menilai KPK bukan tempat bersantai bagi para pejuang anti korupsi. “Kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yg bertahan didalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini,” ucapnya, Sabtu (26/9).
“Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan anti korupsi kini berubah seperti apapun,” tambahnya.
Ghufron menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang memutuskan tetap berjuang di KPK. Menurutnya, perubahan di dalam tubuh KPK sesuai yang tidak dapat dihindarkan. Sehingga bukan alasan menjadi berhenti berjuang. (h/jpc)
BERITA TERBARU:
- Meskipun Hujan dan Banjir Rob, Samapta Polres Karimun Terus Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
- Enam Bulan Setelah Lapor Polisi, Pelaku Pembacokan Wartawan Belum Ditangkap
- Polres Langkat Patroli Malam Guna Mencegah Segala Bentuk Kejahatan
- Polsek Palipi Bantu Polres Pematang Siantar Amankan BS Terlapor Penggelapan Sepeda Motor
- Kapolres Karimun Kembali Himbau Masyarakat Kabupaten Karimun Waspadai Cuaca Ekstrem
- Kejaksaan Negeri Karimun Limpahkan Dua Tahanan dan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Desa