Warga Bakar Ban Minta Kematian Pelaku Pungli RM Diusut, Kemacetan Mencapai 7 Km

Labura, PRESTASIREFORMASI.COM – Kemacetan jalan terjadi di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, Sabtu (26/9/2020). Penyebabnya, Warga melakukan demonstrasi dan membakar ban bekas mengakibatkan antrean panjang hingga sekitar 7 kilometer.

Warga melakukan aksi tersebut menuntut kematian Rahmansyah Marpaung (RM, usia 30 tahun) diusut tuntas, karena pelaku penembakan yang juga warga Kelurahan Guntingsaga itu ketika dijemput Polisi dari tempat persembunyiannya di Siborongborong (Tapanuli Utara) ketika dibawa ke Labura sudah tewas.

Kronoligis Peristiwa

Seorang personel Polisi Polsek Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, mengalami luka serius di bagian perut akibat tertembak saat perebutan senjata api (Senpi) dalam mengamankan terduga pelaku pungutan liar atau Pungli di Jalan Lintas Sumatera.

Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus telah turun langsung ke lokasi warga memblokir jalan, untuk menenangkan warga dan berjanji persoalan tersebut dapat dituntaskan. (Foto: Saiful)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan di Rantauprapat, Kamis (24/09/2020) siang ketika dikonfirmasi membenarkan informasi penembakan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada, Rabu 23 September sekira pukul 23.00 WIB di Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, ketika korban Bripka Siregar melakukan patroli bersama seorang rekannya.

Dalam patroli tersebut, terdapat informasi dua orang pelaku melakukan pungutan liar kepada kendaraan yang melintas di Jalinsum, Labura.

Personel kemudian mengamankan kedua pelaku yang berstatus buron untuk diproses kasus pungutan liar. Namun, saat pengembangan para pelaku melakukan perlawanan dan merebut senjata yang dipegang korban Bripka Siregar.

Saat bergumul, terduga pelaku berhasil merebut senjata dan menembakan ke bagian perut personel hingga lemah tidak berdaya. Dalam kondisi lemah, personel berusaha mengamankan kembali, namun para pelaku melarikan diri ke arah Utara.

Mobil Ambulans yang membawa RM sudah dalam kondisi mayat. (foto: saiful)

Kemudian, korban Bripka Siregar dibantu masyarakat dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan selanjutnya.

“Saat ini anggota kita sudah dalam perawatan di RS Bhayangkara di Medan dan alhamdulillah tadi sudah dilakukan operasi pengangkatan proyektil dan kondisinya stabil,” AKBP Deni Kurniawan.

Warga Protes dan Bakar Ban di Tengah Jalinsum

Persoalannya berimbas kepada kemarahan Warga Gunting Saga yang menilai kematian RM tidak wajar, karena ketika pihak keluarga RM memberitahu pihak Kepolisian tempat persembunyiannya agar ditangkap dan diproses hukum, bukan dikembalikan dalam keadaan tak bernyawa.

Warga merasa ada kejanggalan dalam proses penangkapan RM, sehingga mereka menuntut keadilan dengan cara berunjuk rasa, bakar ban di tengah jalan kawasan Gunting Saga, sehingga menyebabkan kemacetan jalan.

“Masyarakat memprotes atas kematian salah satu warga yang diduga melakukan pungli. Warga itu pergi ke Siborong-borong. Pihak keluarga telah memberi tahu bahwa yang bersangkutan ke sana. Tapi mengapa pulang telah jadi mayat? Itu yang dipertanyakan warga,” kata Iwan Nasution (48), warga Kelurahan Bandar Durian.

Iwan menjelaskan, antrean sudah sampai ke Desa Siamporik, sekitar 7 kilometer dari Aekkanopan.

Suasana aksi bakar ban di Jalinsum Guntingsaga (Saiful)

Informasi yang dihimpun wartawan prestasireformasi.com, Saiful A. Panjaitan dari lokasi, Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus telah turun langsung ke lokasi warga memblokir jalan, untuk menenangkan warga dan berjanji persoalan tersebut dapat dituntaskan.

Mendapat jaminan dari Bupati Labura, akhirnya warga membuka blokir jalan dan membersihkan ban-ban yang dibakar di tengah jalan. Sekitar pukul 14.00 WIB tadi, arus lalu lintas pun kembali normal. (h/Saiful)

BERITA TERBARU:

2 Komentar

  1. Berarti mereka membela para penjahat…saya bangga dengan Polsek kualuh hulu.itu yg pantas ganjaran untuk para penjahat.

  2. Kalo pun dia hidup pasti dihukum mati mati jika tidak ada jaminan..
    Atau hukuman seumur hidup ..
    Yg membela mayatnya bener bener 1 komplotan nih kayaknya..
    Bravo polisiii

Tinggalkan Balasan ke Arisman Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *