Labura, PRESTASIREFORMASI.COM – Bupati Labuhanbatu Utara H. Kharuddin Syah, SE menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA. 2021 pada hari Rabu, (26/8) di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Ketua DPRD Labura Drs.H. Ali Tambunan sebagai pimpinan sidang membuka langsung rapat tersebut, didampingi Wakil Ketua 1 H. Amran Pasaribu dan Wakil Ketua II Ir. H. Yusrial Suprianto Pasaribu.
Bupati Labura dalam pidatonya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD yang telah hadir untuk mengikuti Rapat Paripurna walaupun di tengah-tengah beban kerja yang meningkat.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang sudah berhadir untuk mengikuti Rapat Paripurna,” ucap H. Kharuddin Syah, SE.
Dia melanjutkan, Rancangan KUA dan PPAS TA. 2021 disampaikan dengan mempedomani asumsi dasar perhitungan anggaran tahun sebelumnya, yaitu menggunakan asumsi pendapatan daerah Kabupaten Labura yang secara umum setelah dilakukannya Refocussing anggaran dalam penanganan wabah Covid 19.
Menurut Bupati Labura ini, tidak menutup kemungkinan terjadinya penambahan pendapatan dan belanja setelah ditetapkan nantinya Perpres tentang APBN TA. 2021 oleh Pemerintah Pusat.
Ia menegaskan, penyampaian rancangan KUA dan PPAS TA. 2021 ini adalah merupakan agenda daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yang tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD TA. 2021.
Pada Rapat Paripurna itu, Bupati menyampaikan sekilas tentang susunan pendapatan dan belanja yang menjadi asumsi dalam penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS TA. 2021 antara lain :
1. Sisi pendapatan daerah TA. 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.165.811.961.950,00. Terdiri dari:
- Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 59.812.534.430,00
- Pendapatan transfer sebesar Rp. 1.054.390.327.520,00
- lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 51.609.100.000,00
2. Sisi belanja daerah TA. 2021 ini, diproyeksikan sebesar Rp. 1.165.811.961.950,00 yang terdiri dari:
- Belanja operasi sebesar Rp. 806.634.487.069,00
- Belanja modal sebesar Rp. 207.287.418.065,00
- Belanja tidak terduga sebesar Rp. 6.735.277.616,00
- Belanja transfer sebesar Rp. 145.154.779.200,00.
“Sisi pembiayaan daerah TA. 2021 baik dari sisi penerimaan pembiayaan maupun sisi pengeluaran pembiayaan tidak diproyeksikan,” ungkap Kharuddin.
Hal tersebut dilakukan adalah untuk antisipasi terhadap naik turunnya pendapatan Nasional dimasa Pandemi Covid-19 yang berdampak pada kinerja perekonomian Naisonal dan daerah sehingga akan mempengaruhi APBD Kabupaten Labura TA. 2021. (Syaiful)
BERITA LABURA LAINNYA:
- KPU Samosir Publikasikan 2 Paslon Bupati Kabupaten Samosir
- Rimba Bertuah Sitorus dan Arli Resmi Jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Labura
- Gunawan Simanjuntak Diterkam Buaya Saat Jaring Ikan di Kualuh Hilir Labura
- Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung, ST MH Berkunjung ke Puskesmas Gunting Saga
- Buaya Terkam Tangan Wak Juned Saat Mencangkol di Labura
- Jasad Wanita Hamil yang Diterkam Buaya di Labura Akhirnya Ditemukan