Polisi mengamankan kurir bersama barang bukti 8 kg Narkoba.. ( foti: istimewa)
Labura, PRESTASIREFORMASI.Com – Bersumber dari laporan pemerintah desa dan perangkat serta masyarakat di Labuhanbatu Utara, Polisi menangkap tiga orang kurir narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Asahan, Selasa (18/2/2025).

Sebanyak 8 kg sabu disita. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan, inisial pelaku yang diciduk ialah N (67) warga Kabupaten Asahan, lalu TF (47) dan A (45) warga Aceh.

Yemi mengatakan, pengungkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku N melakukan transaksi 8 kg sabu di tengah laut yang berada di perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Selasa (18/2/2025).

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian selama beberapa jam hingga akhirnya berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika,” ujar Yemi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2/2025).

Dari kapal itu, polisi menangkap N dan mengamankan barang bukti sabu seberat 8 kg. N pun mengakui bahwa baru mengambil sabu dari tengah laut atas suruhan pria bernama Rinaldi yang kini masih buron.

Kadus dusun Situngir Stasiun,Rahmat Fadlin Hutapea. Pernah juga ikut bergabung merazia bandar narkoba tersebut di perbatasan desa Damuli Pekan dan Desa Simangalam tepatnya di kebun Afdeling Pondok V.

“Tersangka N juga mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tiga pria tak dikenal di tengah laut,” kata Yemi.

Setelah memperoleh sabu itu, N diperintahkan untuk mengantarkan sabu tersebut ke tersangka TF dan A.

“Dia dijanjikan upah sebesar Rp 2 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut dan sebelumnya telah menerima uang transportasi sebesar Rp 10 juta,” kata Yemi.

Dua menjelaskan, polisi mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap TF dan A di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

“Jadi, keduanya ini berperan sebagai penerima sabu sebelum didistribusikan ke daerah lain. Saat ini, polisi juga masih memburu Rinaldi yang diduga sebagai dalang utama dalam penyelundupan ini,” kata Yemi.

Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” tutur Yemi. h/Saiful A.P.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *