Percut Sei Tuan, PRESTASIREFORMASI.COM-Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman Harahap MAP beserta Pemkab Deli Serdang dan Muspika Kecamatan Percut sei tuan kembali sosialisasikan Peraturan Bupati no.77 tahun 2020 tentang “Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid) 19.

Saat Camat memberi arahan

Sebelum menjalankan sosialisasi Perbup no.77 tahun 2020,tepatnya dijalan Garuda kelurahan Kenangan Baru,Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP memberikan arahan agar selalu senantiasa memberi himbauan kepada masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19.

Saat sosialisasi Perbup no.77 tahun 2020,Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP tidak bosan bosannya menyampaikan kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dan mencegah covid-19, hingga membagikan masker terhadap masyarakat,dan Camat beserta muspika juga memberi sanksi dengan teguran lisan bagi yang tidak memakai masker agar kembali memakai masker.

Dalam sosialisasi Perbup no.77 tahun 2020 turut hadir Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP,Danramil 013 Mayor ARH.M.Rizal,Polsek Percut sei tuan,Lurah Kenangan dan Kenangan Baru dan Kepala Dusun,anggota Gugus tugas,BPBD,Dinas Kesehatan pihak Puskesmas,Satpol PP Pemkab Deli Serdang,Dinas perhubungan Pemkab Deli Serdang,Kasi Trantib Kecamatan Percut sei tuan J.Putra Dalimunthe,Kasi Kebersihan M.Yusri Nasution.

Usai melaksanakan sosialisasi Perbup no.77 tahun 2020,Camat Percut sei tuan beserta muspika meninggalkan lokasi dan akan kembali mensosialisasikan Perbup no.77 tahun 2020 kepada masyarakat di hari berikutnya.(Cecep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *