Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Rapat Paripurna penyampaian kata akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan peratura daerah (Ranperda) Pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Gedung Rapat DPRD Bungo, Senin (27/07/2020).

Tampak hadir pada rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo, Wakil Ketua Jumiwan Aguza dan anggota DPRD, Bupati Bungo H Mashuri SP ME, unsur Forkompinda, Sekda Bungo Drs Mursidi, MM, Staf Ahli dan Asisten, para kepala OPD dan Kabag, Kabid dilingkup Pemkab Bungo, para Camat serta para tamu undangan lainnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Jumiwan Aguza didampingi oleh unsur pimpinan.

Disampaikannya pelaksanaan rapat paripurna pada pagi ini adalah tindak lanjut dari rapat paripurna pertama yang diadakan 6 Juli 2020 terhadap penyampaian nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Dilanjutkan dengan pembahasan fraksi fraksi DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada tanggal 13 Juli 2020 yang lalu,” kata Jumiwan.

Ketentuan pembentukan peraturan daerah sudah sangat tegas diatur dan dituang dalam undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, undang-undang no 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan, peraturan menteri dalam negeri no 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah undangan serta peraturan DPRD kabupaten Bungo nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD,” tambahnya.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan mendengarkan penyampaian kata akhir dari fraksi-fraksi DPRD kabupaten Bungo.

Pada kesempatan rapat tersebut Bupati Bungo H Mashuri dalam sambutannya menyampaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta sesuatu mekanisme dan tata tertib DPRD kabupaten Bungo rapat kali ini merupakan yang terakhir berkenaan dengan pembahasan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas berbagai saran dan pendapat yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat, baik yang disampaikan pada rapat pandangan umum yang lalu, maupun rapat paripurna saat ini,” kata Bupati.

Dikatanya, bukan sampai disitu saja, berbagai saran pendapat dan pandangan anggota dewan juga telah menjadi catatan kami dan akan ditindaklanjuti secara bertahap dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di masa masa yang akan datang.

Begitupula berbagai kritikan dalam berbagai aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sudah tentu hal tersebut menjadi pemikiran kami dalam upaya perbaikan dimasa masa yang akan datang,” tambahnya.

Maka dari itu terhadap pertanyaan beberapa anggota Dewan masih belum tuntas, kami mohon hal tersebut dapat dimaklumi karena itu semua tidak luput penghargaan dan terimakasih yang mendalam,” ujar Bupati Bungo.

Untuk dimaklumi bersama, bahwa dalam waktu dekat ini pemerintah daerah bersama DPRD sudah dihadapkan dengan yang tidak kala penting yaitu pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020. Selain itu sesuai jadwal semua yang termuat dalam peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang agenda penyusunan RAPBD tahun 2021 beserta tahapan lain yang menyertainya juga sudah menunggu di hadapan kita semua,” pintanya.

Oleh karena itu kami berharap dua agenda rutin tahunan tersebut pada Sanya nanti dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” tuturnya.

Dikatannya lagi, dengan mengucapkan syukur Alhamdulilah, akhirnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 telah disepakati oleh anggota dewan yang terhormat, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, oleh karena itu kami ucapkan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang terhormat.

Kami percaya dalam kesepahaman dalam pemiskiran dan kebersamaan dalam melangkah akan membawa manfaat bagi proses pembangunan di daerah ini. Oleh karena itu marilah kita perbaiki apa saja yang belum tepat seraya mencari jalan baru yang lebih baik lagi.

Dengan itu semua, insyaallah kita dapat menghadapi segala tantangan untuk kemudian mewujudkan Bungo Maju dan Sejahtera,” pungkas Bupati Bungo H Mashuri SP ME.

Dilanjutkan dengan penutupan Rapat Paripurna oleh pimpinan Rapat Jumiwan Aguza.

Dirinya menyampaikan, merasa bangga terhadap pemerintah Kabupaten Bungo dan DPRD Bungo dapat bekerja sama dengan baik dalam membahas dan mencari solusi yang berkaitan dengan persoalan Daerah yang akan membawa manfaat bagi masyarakat kabupaten Bungo,” tutup Pimpinan Rapat Paripurna Jumiwan Aguza. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *