D,25, (tengah) ditangkap anggota Polsek Balaesang usai tega memutilasi ayah kandungnya, S (65) cuma karena diminta rokoknya. /Dok. Polsek Balaseang via Tribratanews Polda Sulteng

Sulteng, PRESTASIREFORMASI.COM – Entah apa yang ada di benak D (25) sebelum nekat membunuh ayah kandungnya sendiri, S (65) dengan keji.

D, pemuda asal Desa Sibayu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri.

Tak sekedar membunuh, D tega memutilasi jasad ayah kandungnya sendiri.

“Iya betul, (ada mutilasi),” ucap AKBP Dadan, dikutip dari Tribratanews Polda Sulteng.

Berdasarkan informasi, pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (6 Juni 2020) kemarin.

Aksi keji ini diketahui setelah dua orang putra korban lainnya, Dirwan dan Ipil yang curiga ayahnya tak kunjung pulang ke rumah dari kebun walau waktu telah menunjukkan pukul 18.30 WITA.

Ketika menyusul ke kebun tempat korban bekerja, keduanya sudah menemukan jasad ayahnya telah terbujur kaku dalam kondisi mengenaskan.

Mereka melihat ayahnya meninggal dunia dalam kondisi termutilasi, tanpa kepala dan alat vital.

Selain itu, korban juga ditemukan tanpa busana.

Melihat kondisi nahas sang ayah, kedua saksi langsung memberitahu keluarga dan melapor ke kepolisian setempat.

Petugas kepolisian yang datang bersama warga yang membantu, langsung membawa jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

BACA JUGA:

Cuma karena Minta Rokok

Berdasarkan penjelasan Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, kejadian ini bermula saat korban, S, hendak berangkat ke kebun guna mengambil buah kelapa.

Namun sebelum berangkat, korban sempat meminta sebatang rokok kepada anaknya, D.

Bukannya memenuhi permintaan sederhana ayahnya, D malah meremas bungkus rokoknya lalu melemparnya ke wajah korban.

Setelah cekcok dan adu mulut tak terhindarkan, D lantas nekat membunuh ayah kandungnya sendiri di kebun.

Pelaku juga memutilasi kepala dan alat vital ayahnya, sebelum melarikan diri.

Pelaku Ditangkap

Tak butuh waktu lama, anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku pada Minggu, 7 Juni 2020 sekitar pukul 02.00 WITA.

Berdasarkan keterangan keluarga dan warga setempat, Unit Reskrim Polsek Balaseang masih menduga pelaku memiliki kelainan jiwa dan depresi. (h/Pikra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *