Ketua Dewan Penasehat DPD IWOI Kota Tanjungbalai Sofyan Parinduri,BA

Hal ini dikatakan Ketua Dewan Penasehat DPD IWOI Kota Tanjungbalai Sofyan Parinduri,BA Ketika ditemui di ruang kerjanya, Jalan Pusara No.4 Lk.V Kelurahan Perwira Tanjungbalai Kamis,17/04/2024 Sekitar Pukul 11.00 Wib.

Sofyan Parinduri BA, menegaskan “Kami atas nama DPD IWOI Kota Tanjungbalai yang juga wadah wartawan yang independen sangat menyesalkan adanya wadah wartawan menjadi beking badan usaha yang jelas-jelas melanggar ketentuan hukum yang berlalu.

Dia meminta Kepada rekan-rekan wadah wartawan yang Ada, mari kita jaga independensi wadah wartawan kita jangan sampai terjebak dalam hal-hal pelanggaran perundang-undangan serta hukum yang berlaku

“Mari kita tegakkan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini melalui wadah wartawan yang kita gelute,” tandas Sofyan Parinduri,BA .h/Nuraini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *