
Sergai ,PRESTASI REFORMASI.Com –Minindak Lanjuti Laporan Mardianto Warga Dusun XIII Desa Pulau Gambar Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedaga atas kehilangan 1 buah Kompresor dan 1 tabung gas elpiji ,Kapolsek Dolok Masihul melakukan tindakan cepat untuk menelusuri pelaku pencurian yang terjadi di rumah mardiono.
Mardiono pada ,selasa (11/02/2025)keluar dari pintu belakang rumahnya ,beliau melihat 1 (Satu) Unit Mesin Kompresor dan 1 (Satu) Tabung Gas Elpiji 3 Kg warna Hijau yang terletak di Belakang rumahnya sudah hilang, dan langsung Menghubungi/menelepon anaknya yang bernama Dian Setiawan untuk datang kerumah Pelapor dan mengecek Rekaman CCTV yang terpasang dirumah mardiono.Kemudian hasil dari rekaman CCTV tersebut terlihat 1 org laki-laki yang tidak dikenal sedang berada di belakang rumahnya sehingga mardianto mencurigai bahwa pelaku yang mengambil barang miliknya adalah laki-laki tersebut, sehingga atas kejadian tersebut dirinya mengalami kehilangan 1 (Satu) unit Mesin Kompresor dan 1 (Satu) Buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg dengan kerugian materil sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul guna menuntut para pelaku untuk dilakukan proses penyidikan sesuai dengan hukum berlaku di wilayah NKRI.
Awal mulanya pelaku dalam lidik, selanjutnya berdasarkan dari hasil rekaman CCTV dilakukan penyelidikan dan penyidikan, diketahuilah indetitas pelaku yang melakukan pencurian tersebut diduga seorang laki-laki yang berinisial Se beralamat di Dusun XIII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPTU QORY SIREGAR, SH,MH, berserta team Opsnal bergerak menuju tempat keberadaan pelaku untuk melakukan penyelidikan,Selasa (18/02/2025) ,Sekitar Pukul 11.00 wib .
Selanjutnya sekitar pukul 21.00 Wib diketahuilah keberadaan Se yang diduga pelaku pencurian tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Se di simpang Dusun XIII Desa Pulau Gambar dan dilakukan interogasi singkat, kemudian Se mengakui benar dirinya yang telah melakukan pencurian kompresor dan tabung gas. Dari pengakuan Se bahwa saat melakukan pencurian tersebut dirinya bersama temannya yang berinisal Su alamat Dsn. II Desa Pulau Gambar dan barang hasil curian berupa kompresor telah berhasil di jual senilai Rp 450.000,- kepada D alamat Dsn XIV B Desa Pulau Gambar.
Setelah mengamankan pelaku Se, Kemudian Team melakukan penyelidikan keberadaan terhadap pelaku Su dan D , kemudian, Rabu(/02/2025) sekitar pukul 00.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap Su dikediamannya yang terletak di Dsn. II Desa Pulau Gambar dan disita 1 tabung gas lalu dilakukan interogasi cepat, dan Su mengakui perbuatannya bersama Pelaku Se,
tim menuju kediaman D untuk melakukan penangkapan dikarenakan menerima barang curian hasil kejahatan, selanjutnya dari tangan D diperoleh barang bukti hasil kejahatan berupa 1 (Satu) buah kompresor.
Selanjutnya terhadap ketiga pelaku dibawa ke polsek dolok masihul beserta barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
PS. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan terhadap ke 2 pelaku pencurian dan 1 penadah pada Korban/Pelapor Mardianto.
Kasi Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, agar jangan mau menerima/membeli barang yang tidak jelas asal usulnya atau tidak resmi milik dari penjual, kejadian tersebut menjadi contoh segala bentuk kejahatan pasti ada ganjaran hukumnya. Richan Siburian