Sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Labura bersama PT. Pertamina Patra Niaga Region II Sibolga dan SPBU 14.214.234 Aek Kanopan
Labura, PRESTASIREFORMAS.Com – Pertamina temukan ribuan liter air dalam tanki timbun SPBU Aek Kanopan. Temuan ini menjadi titik terang terjadinya mobil mogok setelah isi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.214.234 PT. Nur Agung Petrolindo.

Temuan air di tanki timbun SPBU yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara terungkap saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat oleh DPRD, Rabu (8/1).

Pada RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Indra Dasopang, pihak Sales Branch Manager PT.Pertamina Patra Niaga Region II Sibolga Yunus Muharrahman menyampaikan perlu waktu menentukan penyebab bercampurnya BBM dan air, sebab ada beberapa prosedur yang harus dilakukan.

“Mohon waktu, saat ini tim teknis yang melakukan pekerjaan telah selesai melaksanakan proses evakuasi dan clering, besok akan dilakukan pengujian hidro test untuk menguji apakah ada kebocoran pada tanki, setelah itu baru dapat dipastikan penyebabnya,” jelas Yunus.

Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan dari Kordinator Komisi B Arly Simangunsong yang mempersoalkan lambannya penanganan kasus BBM bercampur air di SPBU Aek Kanopan oleh pihak Pertamina.

Dalam RDP interaktif ini, akhirnya terungkap jika dalam tanki timbun milik SPBU Aek Kanopan ditemukan sekitar 3200 liter air.

Temuan itu juga diungkap oleh Yunus Muharrahman dalam menjawab pertanyaan waspada pada sesi yang diberikan pada media oleh pimpinan sidang, saat pihak SPBU Aek Kanopan terkesan enggan menjawab secara detail pertanyaan berkaitan dengan hasil dari proses sterilisasi pada tanki timbun yang telah menyelesaikan pekerjaan evakuasi dan clering.

Dimana setelah proses evakuasi selesai, maka akan diperoleh jumlah volume pasti air dan BBM yang berhasil disterilisasi dalam proses evakuasi.

“Dalam proses pemeriksaan awal kemaren bersama dengan pihak kepolisian saat melakukan pengujian menggunakan pasta air ada sekitar 3200 liter air yang berada dalam tanki timbun,” tegas Yunus.

Namun SBM Pertamina itu menekankan bahwa temuan tersebut belum resmi, sebab belum dituangkan dalam berita acara proses pemeriksaan tanki timbun yang dilakukan oleh tim teknis.

“Hasil pastinya nanti akan di tuangkan dalam berita acara dan akan disampaikan, hal ini saya sampaikan untuk menjawab pertanyaan dalam forum ini sebab pihak SPBU belum memperoleh hasilnya,” ujar Yunus.

Sementara itu pihak SPBU yang hadir diwakili seseorang bernama Andi didampingi kuasa hukumnya juga mengakui jika pegawainya telah melakukan pelanggaran SOP pada proses pembongkaran BBM.

“Kami mengakui ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh pegawai saat proses pembongkaran BBM dari mobil angkut ke dalam tanki timbun, dimana pegawai tidak melakukan pengujian dengan baik,” ujar Andi.

Sidang RDP yang sempat memanas akibat tidak mampunya perwakilan SPBU Aek Kanopan menjawab sejumlah pertanyaan anggota komisi B ini akhirnya di skor oleh ketua Komisi tepat di pukul 18.30 wib hingga waktu yang belum ditentukan. (SaifulA.P.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *