
Karimun/Kepri, PRESTASI REFORMASI.Com – Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis Sie Jie atau jenis lainnya Satreskrim Polres Karimun melaksanakan razia, Rabu (09/08/2023).
Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., yang diwakili Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K., menyampaikan, razia ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut keluhan atau laporan dari masyarakat untuk memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Karimun.
Kegiatan razia ini dilaksanakan di beberapa tempat atau toko yang berada di Jl. Sungai Lakam Barat, Jl. Nusantara, Jl. Setia Budi dan Jl. Telaga riau Kab. Karimun.
“Dari hasil razia yang dilakukan Satreskrim Polres Karimun belum ditemukan pelaku perjudian baik secara online maupun jenis perjudian lainya, namun demikian personel menghimbau kepada pengunjung dan pengelola warkop agar tempatnya jangan dijadikan tempat perjudian online atau jenis lainnya”, ujar Kasat Reskrim.
Kami Polres Karimun meminta peran serta seluruh masyarakat untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan setiap informasi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun ke Polres Karimun agar situasi kamtibmas di Kab. Karimun tetap aman dan terkendali.
(Irvan. DC.)