Sibolga, PRESTASIREFORMASI.COM – Pada Sabtu (29/07/2023), pukul 10.00 Wib. Anggota Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Sibolga Kota : Aiptu Azrai Siahaan, Aiptu Maman Lubis, Aipda Hadi Hamonangan Sitanggang, dan Aipda Elsa Suhenda, berhasil melaksanakan kegiatan penyuluhan berfokusnya pada larangan membakar hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gunung Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, ” bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat setempat.

Ada pun Pesan yang disampaikan Oleh Anggota Bhabinkamtibmas tersebut. Pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat berdampak serius, seperti kebakaran hutan dan lahan.

Dalam penyuluhan ini, para anggota Bhabinkamtibmas dengan sabar dan tulus berbagi informasi tentang bahaya pembakaran lahan, serta memberikan pemahaman tentang cara-cara pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat.

“Kami meminta Partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan dan menghindari bencana kebakaran yangn dapat mengancam wilayah sekitar.

Harapan dari kegiatan ini adalah kesadaran masyarakat meningkat, sehingga larangan membakar hutan dan lahan menjadi pemahaman bersama serta dilakukan dengan sukarela demi kebaikan bersama.

Semoga dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang kita laksanakan di Kecamatan Sibolga Kota dapat memberikan manfaat positif bagi wilayahnya dan lingkungan secara keseluruhan.(Humas Polres Sibolga/h/Yasiduhu Mendrofa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *