Pandan,PRESTASIREFORMASI.COM — Menindaklanjuti surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi tentang Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Seperti yang disampaikan Humas Lapas Kelas III Barus kepada Prestasireformasi. Com, Lapas Kelas III Barus menerima Sertifikat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang diberikan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tapanuli Tengah. Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Nasaruddin Pulungan selaku perwakilan dari Disnaker Kabupaten Tapanuli Tengah kepada Ivan Kevin Wiranata Suyapit selaku Staf Pembinaan Lapas Kelas III Barus, Senin (10/07-2023).

Dijelaskan, Selanjutnya Lapas Kelas III Barus akan menggelar pelatihan bersertifikat bagi warga binaan menyusul Sertifikat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sudah terbit pada hari ini. Adapun program pelatihan bersertifikat yang akan diselenggarakan di Lapas Kelas III Barus kepada warga binaan antara lain pelatihan budidaya ikan air tawar dan pelatihan meubelair,kata Humas Lapas Barus.

Bertempat di Kantor Disnaker Kabupaten Tapanuli Tengah, Ivan Kevin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah atas kerjasamanya dan jalinan sinergitasnya dalam menerbitkan Sertifikat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ini. Hal tersebut sangat berguna dan bermanfaat bagi program pembinaan terutama dalam memberikan pelatihan keterampilan yang akan diselenggarakan oleh Lapas Kelas III Barus.

“Terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan, sehingga Lapas Kelas III Barus dapat memiliki Sertifikat LPK, dengan demikian nantinya warga binaan yang mengikuti program pembinaan kemandirian bisa mengikuti pelatihan bersertifikat yang nantinya sangat berguna bagi mereka sebagai bekal hidup setelah bebas nantinya,” katanya.(Zurlang /ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *