Tanjab Barat/Jambi, PRESTASITASIREFORMASI.Com – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan kakak ipar berinisial DP, beberapa bulan yang lalu hingga kini belum ada titik terang setelah melarikan diri mengetahui adik iparnya telah hamil 5 bulan.

Keluarga korban, sebut saja Bunga, telah melaporkan kasus pencabulan ini ke Unit PPA di Polres Tanjab Timur beberapa bulan yang lalu, karena korban sudah hamil hampir 5 bulan.

Namun pelaku DP keburu kabur bersama anak dan istrinya, hingga saat ini tidak diketahui di mana rimbanya. Sedangkan orang tua pelaku, masih berada di perkebunan PT PN 6 unit usaha Bukit Kausar, terkesan tutup mulut soal perbuatan anaknya.

Keluarga korban MS merasa kecewa atas kejadian tersebut, sementara pelaku adalah kaka ipar korban sendiri yang telah tega menghancurkan masa depan adik iparnya.

Kasus tersebut sudah ditangani kapolres Tanjab Timur, Kanit PPA. Namun hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi melalui WAap atas kelanjutan perkara tersebut.

Saat ini, korban bersama keluarga berada di wilayah Sengeti kabupaten Muara Jambi, mengungsi karena malu menanggung aib atas perbuatan kakak iparnya sendiri.

Kakak kandung korban AD, berharap pihak kepolisian Kapolres Tanjab Timur segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum sesuai perbuatan pelaku, serta harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. (mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *