
Barus,PRESTASIREFORMASI.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus Kanwil Kemenkumham Sumut menerima sarana tidur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Sebanyak 50 buah sarana tidur berupa matras dropping yang diterima langsung oleh Kasubsi Kamtib Lapas Barus, Sunaidi, Minggu pagi, 02/04/2023.
“Seluruh sarana prasarana tersebut kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap sesuai dengan Berita Acara Pengiriman,” kata Sunaidi, melalui Humas Lapas Barus Ivan Kevin Wiranata kepada Prestasireformasi. Com Minggu malam (2/4-2023)
Ia menambahkan seluruh barang tersebut akan diinventarisir untuk di catat ke dalam Barang Milik Negara kemudian diteruskan ke bagian subseksi Pembinaan untuk didistribusikan kepada Warga Binaan.

Sementara itu, Kalapas Barus Kanwil Kemenkumham Sumut, Bahtiar Sembiring, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ditjenpas karena telah mengirimkan sarana ini.
“Terimakasih kepada Ditjenpas, dengan datangnya sarana berupa 50 buah Matras ini sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan WBP Lapas Barus,” tutup Bahtiar Sembiring.(Zurlang /ril)