Karimun, PRESTASIREFORMASI.Com –Satpolairud Polres Karimun bersama tim SAR berhasil menemukan mayat korban tenggelamnya ABK kapal TB. Tanjung Bahari 8 yang jatuh ke laut, Kamis (12/01/2023)

Bermula di hari selasa tanggal 10 januari 2023 pukul 16.20 wib telah terjadi laka laut, seorang ABK TB. Tanjung Bahari 8 jatuh pada posisi 01° 01″ 195 N – 103° 19′ 576 ” E di Jetty PT. Pacific Granitama Desa Pangke Kec. Meral Barat Kab. Karimun.

Korban yang bernama Mohd. Afrizal beralamat di Jl. P. Setunak RT.001/004 Desa Tulang Kec. Karimun Kab. Karimun

Adapun kronologis kejadian pada hari Selasa (10 Januari 2023) sekira pukul 16.00 wib, TB. Bina Marine 59 menarik tongkang Bina Marine 76 untuk merapat ke Jetty Conveyor, sebelum sampai ke Jetty Conveyor, TB. Tanjung Bahari 8 ingin membantu merapatkan ke tongkang Bina Marine 76 ke Jetty Conveyor, pada proses TB. namun terjadi benturan antara haluan kiri TB. Tanjung Bahari 8 dengan haluan sebelah kanan tongkang Bina Marine 76.

Saat itu posisi korban di depan haluan TB. Tanjung Bahari 8 sebelah kiri untuk posisi melemparkan tali ke tongkang Bina Marine 76. Kerasnya benturan membuat korban jatuh ke laut.

Saksi melompat ke tongkang Bina Marine 76 untuk memberikan pertolongan ke korban, namun korban masuk di bagian kanan bawah tongkang Bina Marine 76 sampai di buritan tongkang Bina Marine 76 dan saksi sempat mengejar sampai ke buritan Bina Marine 76.

Saksi sempat melihat korban lebih kurang 20 meter melambaikan tangan dan korban langsung tenggelam.

Satpolairud Polres Karimun melaksanakan SAR yang tergabung dalam kegiatan yaitu Ditpolairud Polda Kepri, Satpolairud Polres Karimun, Basarnas Karimun dibantu Krew Kapal serta nelayan setempat selama tiga hari.

Akhirnya berhasil menemukan korban pada hari kamis tanggal 12 Januari 2023 sekira pukul 11.30 Wib, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlungkup pada koordinat 1°0.781″N – 103°19.957″E perairan depan PT. Mos Tg. Balai Karimun.

Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Muhamad Sani Tg. Balai Karimun untuk divisum.

“Dimohon kepada setiap Nahkoda kapal ataupun perusahaan penyedia jasa pelayaran di laut agar selalu mengutamakan alat keselamatan di kapal guna mengantisipasi patalitas korban kecelakaan di laut, juga menghindari kecelakaan kerja pada saat melakukan aktivitas”, himbau Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H, melalui Kasat Polairud Iptu Dodi, S.H.
( Irvan DC.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *