
Karimun. PRESTASIREFORMASI.Com – Polres Karimun berhasil menangkap 19 tersangka kasus narkotika dan musnahkan 685,27 gram sabu.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH, didampingi Kasatresnarkoba AKP Elwin Kristianto, SIK, MH mengungkapkannya pada konferensi pers di Polres Karimun terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama bulan Januari 2022. Jumat (4/02/2022)
Turut hadir sejumlah pejabat instansi dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Rutan, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers. Konferensi pers dipimpin langsung Kasi Humas Iptu Jordan Manurung.
Kapolres Karimun mengatakan dalam sambutan konferensi persnya, pengungkapan sebanyak 10 kasus dengan mengamankan 19 tersangka terdiri dari 18 laki – laki dan 1 perempuan dari 4 wilayah kecamatan di kabupaten Karimun Provinsi. Kepri di antaranya 2 di Kecamatan Bala,i 3 Kecamatan Tebing 3 di Kecamatan Meral dan 2 Kecamatan kundur
“Pada kesempatan ini, saya mengimbau masyarakat ikut serta menjaga Karimun, dengan cara memberikan pengertian mulai dari tingkat keluarga, saudara kita untuk jauhi narkoba dengan begitu mereka tahu bahaya dan pidana narkoba,” Imbau Tony Pantano.
“Dan Terima kasih kepada masyarakat yang masih peduli dengan adanya memberikan informasi kepada Polri dan ini perlu ditingkatkan apabila ada informasi yang lebih, kita berharap tidak adalagi peredaran narkoba, jangan mau di bodohi sama narkoba, hanya halusinasi yang ada dalam fikirannya sama saja tidak ada gunanya sebagai manusia dalam memajukan dirinya sendiri,” ungkap Kapolres Karimun.
Usai konferensi Kapolres, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 685,27 gram oleh Satresnarkoba Polres Karimun Polres Karimun dengan cara direbus dalam air mendidih.
“Ada sebanyak 44,80 gram disisakan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau, jadi yang kita musnahkan ini ada sebanyak 685,27 gram,” ujar Kapolres
Sebelum barang bukti direbus ke dalam air mendidih, terlebih dulu dilakukan pengujian dengan menggunakan alat narkotes dan disaksikan sejumlah perwakilan dari berbagai instansi dan insan pers.
(Yuliana)