
Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com – Tempat hiburan malam karoke family Hip Hop di Deli Serdang, mendapat kecaman dari masyarakat, karena tetap operasional di saat pandemi Covid-19.
Bahkan masyarakat geram karena dengan berkedok family karoke, Hip Hop diduga sebagai sarana yang menyuguhkan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin dan menjadi tempat penyedia wanita penghibur malam serta peredaran obat – obatan terlarsng.
Aktivitas dunia hiburan malam tersebut masih tetap bebas beroperasi tanpa hambatan, dituding akibat tidak ada penindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum.
Diketahui lokasi tempat hiburan malam karoke family Hip Hop ini berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 88AB, perdamaian, Kecamatan lubuk pakam Kabupaten Deli Serdang.
Bahkan yang membuat merasa miris, lokasinya berdekatan dengan Mapolresta Deli Serdang, sehingga menjadi sorotan Masyarakat luas.
Hasil investarigasi wartawan, family karoke Hip Hop buka mulai pukul 14.00 wib hingga pukul 02.00 dini hari. Dan di dalam lokasi itu menyediakan wanita penghibur dengan berpakaian seksi untuk menjamu pria hidung belang.
Salah satu pekerja wanita penghibur malam berpakaian seksi yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan karoke Hip Hop rame wanita dan memasang tarip mahal serta menyediakan obat – obatan.
”Di sini ada menyediakan obat- obatan bang, tapi hanya orang – orang tertentu yang dikasi, dan itu pun harganya mahal,” bebernya.
Dia menanbahkan, setiap wanita yang menemani para pria hidung belang dikenakan tarif per jam dengan harga yang bervariasi.
Pantauan di lapangan, para pengunjung pria hidung belang berbadan tegap yang datang ke lokasi karoke Hip Hop tidak memakai masker serta melanggar protokol kesehatan (prokes).
Disebutkan salah satu warga yang berdekatan dengan Karoke Hip hop yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (30/1/2022) malam menerangkan bahwa karoke Hip Hop menyediakan wanita penghibur malam dan pernah dulunya digrebek polisi, tapi nyatanya sampai saat ini masih tetap beroperasi seakan kebal hukum.
Ketika Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi dikonfirmasi Grup Iwondes melalui Whatsapp, Senin (31/1/2022) mengatakan akan menyelidiki karoke hip hop tersebut.
“Akan kami selidiki abangda,” ujar Kasat Reskrim.
Terpisah, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Syahrial Efendi Siregar dikonfirmasi melalui Whatsapp, Senin (31/1/2022) menyebut, “Terima kasih infonya bang, akan kami lidik Atas info tersebut. Karna Polresta Deliserdang juga tidak ada menerbitkan ijin keramaian terkait Karoeke keluarga tersebut,“ pungkapsya. (h/Misnan)