Karimun. PRESTASIREFORMSI.Com. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Meilinda.SH.MH menggelar konperensi pers, di aula Kejaksaan Negeri, Rabu (12/1/2022).

Meilinda didampingi Kacabjari Tanjung Batu, Kacabjari Moro, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel, dalam membeberkan Pencapaian Kinerja selama Tahun 2021

Mengawali pertemuan, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, mengadakan ramah tamah memperkenalkan satu per satu perangkat kerjanya di hadapan para Wartawan, dilanjutkan dengan para Wartawan memperkenalkan diri dan nama medianya masing – masing.

Puluhan Wartawan yang hadir dari beberapa Perwakilan yang bertugas di Wilayah Kabupaten Karimun, mulai dari media online, radio, elektronik, dan media cetak.

Jumpa pers berlangsung hangat dialogis dan dinamis karena Meilinda Sh.MH.msmpu menghidupkan suasana.

Kepala Kajari ini mengungkapkan performa maksimal di dalam pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat.

Dia mengatakan, selama Priode tahun 2021, Bagian Seksi Pidana Khusus berhasil menyelamatkan Keuangan Negara sebesar Rp.5.647.775.869.

Capaian tersebut didapat dari hasil ungkap kasus tindak pidana korupsi. (Tipikor ) antara lain tersangka Hera Novianti. S.AP. Dananya telahdikembalikan ke Kas Daerah Kabupaten Karimun.

“Kemudian hasil capaian kinerja tahun 2021 Kejaksaan Negeri Karimun dan Kacabjari Tanjung Batu serta Moro yang ditunjuk ini menjadi bagian dari upaya hadirnya dan bermanfaatnya hukum bagi masyarakat,” ungkap Meilinda.

Dia menambahkan, pada bidang pidana umum Kejaksaan Negeri Karimun telah melaksanakan dan menyelesaikan penanganan perkara Tindak Pidana Umum mendukung Kejaksaan Negeri memperoleh PNBP terbanyak Katagori Kejaksaan Negeri Klas II dan mendapat Peringkat 1.Nasional.

Kemudian dalam hal pengembalian uang ke Kas Negara, Kajari Karimun mendapat peringkat I Sekepri.

Meilinda SH. menambahkan terkait perkara yang ditangani terdapat dua perkara yang masih dalam penyidikan dan penyelidikan Kejaksaan Negeri Karimun.

Pertama, perkara dugaan tindak Pidana Korupsi terhadap pengadaan incinerator RSUD ( Rumah Sakit Umum) Muhammad Sani Kabupaten Karimun Tahun. 2019 lalu yang merugikan Keuangan Negara / Daerah.

Kedua Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada OPD. Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Karimun tentang pengelolaan Anggaran Belanja Dinas serta Biaya Makan, Minum dan Rapat untuk tahun 2020 melibatkan Hera Herma Novianti S.AP .

Kemudian dilanjutkan dengan perjara Pabean ada 13 perkara. Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Capaian Kinerja Kajari Karimun tahun 2021 lainnya memberi bantuan hukum Kajari Karimun ditunjuk dengan 10 Penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU).

Selama kurun waktu tahun 2021 Kajari Karimun menerima 3 surat kuasa khusus ( SKK) untuk melakukan tindakan hukum Litigasi yang terdiri dari Firdaus Hamzah melawan Direktur PT (KKM) BUP Kepelabuhanan Kabupaten Karimun, PT. Dua Mitra Oli melawan Kejaksaan Negeri Karimun. dan Rubiyanto melawan Kejaksaan Negeri Karimun.

Untuk tindakan Non Litigasi Kajari Karimun menerima sebanyak 58 SKK dari Bantuan Hukum, kemudian Legal Asistance sebanyak 3 dan untuk pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp.479.037.634..juta rupiah.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan selamat tahun 2021 Kajari Karimun mendapat penghargaan terbaik dalam pengajuan lelang oleh KPNL Batam.

Meilinda memaparkan bahwa capaian kinerja Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu dan Kejaksaan Negeri Moro , Pada bidang Pembinaan, Kacabjari Tanjung Batu berhasil menyetor PNPB sebesar Rp. 911.668 .( Sembilan Ratus Sebelas Ribu Enam Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah).

Bidang tindak pidana umum terdiri dari SPDP 8 perkara. penuntutan 10 perkara, exskusi 9 perkara. Bidang tindak pidana khusus terdiri dari penyidikan 2 perkara An. Nadia Suryani binti Sukri, penuntutan 1 perkara a/ n Nadia Suryani binti Syukri, bidang perdata dan tata usaha negara ( Datun,) terdiri dari pelayanan hukum. 2. kegiatan bidang intelijen 3. Kegiatan Pan/gal. 9. Kegiatan penyuluhan hukum. 15. Penerangan hukum. 11. Kegiatan Kacabjari Moro Bidang Pembinaan berhasil menyetor PNPB sebesar Rp. 233.256.836. (Yuliana )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *