
Tapteng, PRESTASIREFORMASI.Com– Seyaman Zendato, berkesempatan menjadi nomor urut pertama menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Desa Sibio-bio kepada Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Sibio bio Oseti Zebua, Rabu (17/11/2021).
Ketua P2KD turut didampingi Seketaris Matius Zendrato serta Bendahara Opernius Laoly ketika menerima berkas Seyaman Zendato di Rumah Ketua P2KD, di Dusun I , Desa Sibio-Bio, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Seyaman Zendato mengatakan kepada PRESTASIREFORMASI.Com , sejak dini telah mempersiapkan semua kelengkapan berkas sebagai salah satu bakal calon kepala desa di Desa Sibio-bio, sebagai bukti keseriusannya mengikuti pesta demokrasi tingkat desa itu.
“Saya percaya kepada Panitia P2KD yang telah dipilih sebagai Penyelenggara Penerima Calon Kepala Desa di desa Sibio-Bio akan selalu bersikap netral dan tidak mendukung salah satu Balon Kades lainnya, sehingga pesta demokrasi memilih pemimpin di desa Sibio-Bio berjalan sukses, jujur dan adil,” ungkap Seyaman.

“Berkas yang saya serahkan itu dalam bentuk map biru, yang sudah saya susun rapi sesuai ketentuan sebagaimana diinformasikan P2KD dan nantinya akan juga diteliti kelengkapannya oleh para Panitia P2KD, termasuk persyaratan administrasi dan klarifikasi sebelum dilaporkan kepada Panitia Kabupaten,” ujarnya.
Seyaman Zendato, menjelaskan untuk mengikuti calon kepala desa ini saya sangat memohon dukungan kepada para sanak saudara dan sahabat agar menentukan pilihan yang tidak dapat mengecewakan nantinya, saya telah membuat visi dan misi dalam membangun Desa Siubio-Bio.
Visi dan misinya adalah sebagai berikut:
Visi : Terciptanya pengelolaan pemerintahan Desa yang transparan, jujur, adil dan dapat dipertanggung jawabkan dalam rangka terwujudnya Masyarakat Sibio-Bio yang lebih sejahtera.
Misi :
- 1. Meningkatkan dan memperkokoh Persatuan dan kerukunan Antar warga tanpa Memandang status sosial dan Golongan, Melalui kegiatan kegiatan Seperti Olahraga,Budaya dan keagamaan.
- 2.Mengoptimalkan kinerja perangkat desa secara maksimal sesuai tugas pokok dan Fungsi nya demi terciptanya pelayanan yang baik.
- 3. Mengutamakan kebersamaanatau Musyawarah dalam mengambil keputusan demi kelancaran pembangunan Desa.
- 4. Membangun hubungan komunikasi secara vertikal kepada lembaga pemerintahan serta secara horizontal kepada masyarakat dan aparat desa demi terwujudnya Pemerintahan yang Transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
- 5.Melakukan pemerataan pembangunan di setiap wilayah dan Dusun melalui kerja sama perangkat desa dan Masyarakat serta bergotong royong. (Yasi.Mend)