
Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com – Wakil Bupati Deli Serdang H MA Yusuf Siregar menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( R-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp 4,2 Triliun lebih.
Nota pengantar itu disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Nusantara Tarigan Silangit dan Amit Damanik .
Turut hadir unsur FKPD serta Pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang. Senin (15/11) di Ruang Sidang DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam.
Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar pada Rapat Paripurna itu menyampaikan Gambaran Umum Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp 4.202.535.350.834,00.
Rinciannya sebagai berikut” Pendapatan Asli Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1.479.436.406.744,00, bersumber dari, Pajak Daerah pada APBD Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.201.597.247.055,00.
Retribusi Daerah pada APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 109.482.379.200,00. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada APBD Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 22.228.003.613,00 lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah pada APBD Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 146.128.776.876,00.
Pendapatan Transfer pada R.APBD Tahun 2022 sebesar Rp 2.451.019.494.090,00 dengan rincian sebagai berikut : transfer Pemerintah Pusat yaitu sebesar Rp 2.167.050.193.000,00,.Transfer Antar Daerah yaitu sebesar Rp 283.969.301.090,00 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada R.APBD Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 272.079.450.000,00.
Wabup, mengungkapkan, dalam Penyusunan APBD tahun Anggaran 2022 Pemerintah Daerah diharapkan tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya sebagaimana dimaksud paling sedikit meliputi: dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
R.APBD tahun 2022 ini, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 4.229.535.350.834,00 (4 Triliun 229 Miliar 535 Juta 350 Ribu 834 Rupiah) yang terdiri dari : Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp 3.649.559.811.927,00 (3 Triliun 649 Miliar 559 Juta 811 Ribu 927 Rupiah). Belanja tidak terduga sebesar Rp 49.500.000.000,00 (49 Miliar 500 Juta Rupiah). Belanja transfer sebesar Rp 530.475.538.907,00 (530 Miliar 475 Juta 538 Ribu 907 Rupiah).
Wabup menjelaskan, mengenai pembiayaan daerah. penerimaan pembiayaan pada R.APBD tahun 2022 adalah sebesar Rp 45.000.000.000,00 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan pada R.APBD tahun 2022 yaitu sebesar Rp 18.000.000.000,00.
Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp27.000.000.000,00 (27 Miliar Rupiah) akan digunakan untuk menutupi Defisit Belanja sebesar Rp27.000.000.000,00 (27 Miliar Rupiah) sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol, terang Wabup H MA Yusuf Siregar, (Misnan)