Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Dalam rangka rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Bungo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bungo, memberikan Surat Keputusan (SK) Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (FPKP) kepada Pengurus.

Acara yang digelar di hotel Indenpenden Muara Bungo ini, selain memberikan SK juga dilakukan rapat Koordinasi Pokja PKP yang dihadiri oleh Dinas PUPR Jambi, BP2P Sumatera IV Jambi dan BPPW Jambi, Developer para Pengusaha Perumahan, Ketua FPKP Darwandi dan undangan lainnya, Selasa (09/11/21).

Penyerahan SK Forum PKP Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bungo langsung kepada Darwandi selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bungo.

Dikatakan Yendra, ST Kabid Permukiman dan Sarana Utilitas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bungo selain penyerahan SK juga dalam rapat koordinasi ini membahas tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Urgensi Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

“Kemudian kami berharap dengan terbentuknya Forum PKP sebagai turunan dari Pokja PKP Kabupaten Bungo kita berharap permasalahan yang terkait tentang perumahan dan kawasan permukiman dapat diatasi bersama melalui satu pintu yaitu forum PKP ini,” kata Yendra.

Begitu juga anggaran yang berasal dari APBN akan dikucurkan bila memenuhi syarat adanya Forum PKP dan kita akan integrasikan dengan OPD terkait,” tutup Yendra, ST.

Sedangkan Darwandi selaku Ketua Forum PKP mengaku bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Bungo siap bekerja khususnya mengenai rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman selaku fungsi pengawasan.

“Alhamdulillah saya dipercayakan sebagai Ketua Forum PKP Bungo dan Insya Allah kita bersama sama dengan Dinas terkait akan mengawasi perkembangan perumahan yang sudah ada maupun yang akan dibangun oleh pihak pengembang agar sesuai dengan spek standar perumahan,” terang Darwandi.

Kita harapkan tidak ada lagi permasalahan yang timbul dari pihak pengembang dan kita meminta komitmennya agar bisa memenuhi standar persyaratan perumahan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutup Darwandi. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *