Barus, PRESTASIREFORMASI.Com – Camat Barus bersama unsur Forkopimka ,Dishub, Lurah Pasar Batu Gerigis serta unsur terkait menerapkan lalu lintas kenderaan bermotor menggunakan sistem jalur satu arah.

Tujuannya, guna mengurai kemacetan lalu lintas dan menertibkan pasar tumpah yang terjadi setiap hari pekan Sabtu dan Rabu di sepanjang badan jalan Pasar Onan Barus Kelurahan Pasar Batu Gerigis yang selama ini kondisinya semraut dan menimbulkan kemacetan di kawasan ini

Camat Barus Kabupaten Tapanuli Tengah Khairun Nisa Marbun mengatakan, penataan Pasar Onan Barus merupakan salah satu prioritas dalam mengawali tugasnya di kecamatan Barus.

” Tujuan menerapkan Jalu satu arah ini, selain untuk merapikan kondisi pasar sekaligus memperindah suasana Pasar dan Sapta Pesona, juga untuk memperlancar arus lalu lintas,” ujar Khairun Nisa Marbun.

Sosialisasi penerapan jalur satu arah dilangsungkan pada pekan Rabu 20/10-2021,penerapan jalur Transportasi satu arah ini efektif berlaku mulai 27 Oktober 2021, dan berlaku setiap hari pekan Sabtu dan Rabu.

Kenderaan yang akan menuju Pasar Onan Barus harus masuk melalui titik Nol di bilangan jalan KH Zainul Arifin, menuju arah Kantor Pos dan boleh memutar melalui jalan Simpang Pangeran tembus ke Jalan Kartini Siabal-abal.

Pada sosialisasi penerapan pemberlakuan jalur satu arah ini dengan menggunakan pengeras suara petugas mengumumkan kepada seluruh pemilik kenderaan roda empat, roda tiga (Betor) serta kenderaan roda dua tidak memarkirkan kenderaan di badan jalan dan para pedagang di pinggiran jalan diminta untuk memberikan ruang jarak 1 meter di kiri kanan jalan.

Para pengendara hanya boleh menaikkan dan menurunkan penumpang di Pasar Onan Barus kemudian memarkirkan kenderaannya di lokasi parkir. (Zurlang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *