
Tapteng, PRESTASI REFORMASI.Com – Satu unit rumah penduduk di dusun II Desa Aek Gambir kecamatan Lumut kabupatenTapteng, musnah dilalap sijago merah.
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, SIK melalui Paur Subbag Humas polres Tapteng AKP Horas Gurning kepada wartawan, Rabu (8/9/2021), melalui relis membenarkan salah satu rumah warga telah terbakar. Rumah tersebut milik Juniaman Telaumbanua (32) Wirausaha atau Penjahit di Desa Aek Gambir.
Kebakaran tersebut bermula sekira jam 13.30 Wib dan belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran ini terjadi.

“Saat itu ada warga yang berteriak, karena melihat asap yang tebal keluar dari dalam rumah Juniaman Telaumbanua dan memanggil pemilik rumah yang berada di dalam rumah,” ucap salah seorang warga yang ada dilokasi.
Disampaikannya, pada saat itu pemilik rumah sedang istirahat di dalam rumahnya dan tidak sadar kalau rumahnya telah terbakar. Baru tahu karena ada warga memberitahukan rumahnya telah terbakar.
“Kemudian pemilik rumah berlari menuju halaman sambil berteriak kebakaran…..! Spontan warga sekitar berbondong-bondong menuju lokasi kebakaran untuk membantu memandamkan api yang sedang marak besar dengan alat seadanya,” jelasnya.
Kemudian, beberapa menit tiba 2 unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Tapteng di lokasi kebakaran dan juga personil Polsek Polres Tapteng, selanjutnya melakukan penyemprotan ke titik sumber api dibantu Masyarakat setempat serta menggunakan racun. Tak lama kemudian api berhasil dipadamkan.

Saat ditanya personil Polsek Sibabangun kepada Juliaman Telaumbanua, menyebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Namun satu unit sepedamotor, 3 unit mesin jahit, dan 1 Unit Becak motor ikut terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai kurang lebih Rp. 150.000.000,” ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Sibabangun saat menanyai si korban. (Yasi.Mend)