Barus, PRESTASIREFORMASI.Com – Masjid Raya Barus yang ada saat ini merupakan Masjid Raya pengganti atas peristiwa abrasi air laut yang mengikis tepi pantai Barus pada tahun 1970-an, dalam kejadian tersebut begitu banyak pemukiman penduduk yang hancur akibat gelombang air laut, termasuk diantaranya bangunan fisik Masjid Raya Barus (lokasi Titik Nol Islam sekarang).
Tidak lama atas kejadian tersebut, digagas kembali Bangunan pengganti Masjid Raya Barus yang pada 3 Desember 1981 langsung diresmikan oleh Gubernur KDH Tingkat I Sumatera Utara Bapak EWP Tambunan diatas tanah yang diwakafkan oleh Masyarakat Barus. Hari ini, Genap 40 Tahun Masjid Raya Barus kembali berdiri dan eksis melayani kebutuhan peribadatan ummat Islam.
Ketua BKM masjid Raya Barus Rahman Sentosa Sinaga mengatakan, Selama 40 tahun berdiri diatas tanah wakaf dengan dasar Surat Wakaf terbitan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Barus, Pengurus BKM masjid Raya Barus telah menggagas untuk penerbitan Sertipikat Tanah Masjid Raya Barus Kabupaten Tapanuli Tengah.
“ sebagus apapun nanti Masjid kita ini, jika dasar hukum tanahnya belum bersertifikat, saya khawatir atas hal-hal yang tidak kita inginkan di masa-masa yang akan datang dan Alhamdulillah apa yang telah diupayakan untuk sertifikasi Tanah Masjid Raya Barus telah terwujud dengan terbitnya sertifikat tanah masjid.” kata Rahman Sentosa Sinaga.
Agussalim Batubara sekretaris BKM masjid Raya Barus yang dihubungi PRESTASIREFORMASI.Com Minggu 22/8-2021 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas diterbitkannya sertifikat tersebut.
Serahterima Sertifikat Tanah Masjid diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah, Drs. M. Alwy, M.Si. di ruang kerjanya.
Dia menyampaikan, Drs. M. Alwy, M.Si. berpesan kiranya BKM Raya Barus bisa menjaga baik-baik sertipikat tanah tersebut, kemudian juga dengan terbitnya sertipikat tanah di atas, Masjid Raya Barus akan lebih mudah mengakses berbagai Program Peribadatan dan Keummatan baik yang diselenggarakan Pemerintah maupun pihak swasta yang menaruh perhatian bagi pengembangan dan pembinaan sosial masyarakat. (Zurlang)
