Keterangan gambar searah jarum jam: Agusria Zendrato, S.Pd.K., guru honor yang sudah 5 5ahun mengajar dipecat sepihak, guru yang diroker dengan Agusria bernama Damai Yanti Tinambunan, S.Pd.K dan SDN 157624 Lumut Nauli.

Kepsek Bertindak Tanpa Kordinasi dengan Komite Sekolah dan Para Guru

apteng, PRESTASIREFORMASI.Com – Agusria Zendrato, S.Pd.K sedih, terpukul dan hilang semangat karena diberhentikan sepihak sebagai guru honor di SD Negeri 157624 Lumut Nauli, Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah oleh Kepala Sekolah Augustinus Lase. Padahal Agusria Zendrato mengaku sudah 5 tahun mengajar di sekolah tersebut.

Ironisnya, alasan pemberhentiannya guru honor di SDN 157624 itu bukan karena melakukan pelanggaran disiplin sebagai pendidik, namun karena ada guru baru titipan Anggota DPRD Tapteng sehingga memecat Agusria sebagai Guru Agama, tanpa kompromi dengan Komite Sekolah dan para guru di sekolah tersebut.

Agusria Zendato, S.Pd.K yang ditemui Wartawan Surat Kabar PRESTASI REFORMASI dan Online PRESTASIREFORMASI.Com mengungkapkan pada awalnya Dia mengajar bidang studi Agama di SD Negeri Jauh Simarlelan, karena sekolah ini dibagi dua satu Sekolah Induk di Lumut Nauli, satu lagi di SD Negeri Jauh Simarlelan.

“Pada awalnya saya tidak tahu kalau Pak Kepala Sekolah tega memberhentikan saya secara sepihak, karena itu saya mengajar seperti biasa. Malah selama bulan Maret 2021 kemaren, Kepala Sekolah meroker saya ke SD Induk Lumut Nauli untuk menggantikan salah seorang guru yang mengajar di sana akibat ada sedikit masalah dengan orang tua siswa,” ungkap Agusria, Kamis (19/8/2021).

Dia menambahkan mau menggantikan salah seorang guru hingga sampai penerimaan Raport.

Namun saat tiba awal tahun ajaran baru Agusria Zendrato kaget mendengarkan informasi dari Kepsek saat mengambil honor, bahwa Dia sudah diberhentikan sejak bulan Juli sampai seterusnya.

Kepala Sekolah SD Negeri 157624 Aek Nauli Tapteng, Augustinus Lase.

Dia sungguh terkejut mendengar pernyataan Kepsek Augustinus Lase , ditambah hatinya pedih saat tahu honornya dipotong, sebab jumlah yang diterima tidak seperti biasa.

Wartawan yang menemui Kepsek SD Negeri 157624 Augustinus Lase, ini untuk konfirmasi tentang pemberhentian sepihak, Dia mengakui telah menyetop guru itu dengan alasan ada guru baru titipan dari Anggota dewan Tapanuli Tengah untuk menggantikannya.

Mengenai honor Agusria yang dipotong, Kepsek ini berdalih untuk membiayai pembelian buku anak didik.

“Silahkan saja beritakan di media anda tentang pemecatan guru honor sepihak ini, saya tidak takut,” ketus Augustinus Lase.

Setelah beberapa menit berselang, salah seorang guru kelas pun datang ke ruang guru karena sudah waktu pulang. Saat itu pukul 11:30 wib.

Guru tersebut menyebut baru setahun Augustinus Lase menjadi kepala di SD Negeri 157624, sejumlah guru di sana mengaku pimpinan mereka itu bertindak suka-suka keluar-masukkan Guru Honor tanpa berembuk apalagi meminta pendapat dari para guru lainnya.

Sudah lebih kurang delapan tahun saya mengajar di SD N 157624 Lumut Nauli ini, tidak ada perbedaan sistim pembagian honor baik yang baru maupun yang lama, Dia samakan semua,” ungkap Guru ini.

Dia menambahkan, sejak dia pimpinan di SD Lumut Nauli ini, kurang lebih 1 Tahun, sudah banyak laporan tidak menyenangkan dari sesama guru bahkan dari masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu Agusria Zendrato bermohon kepada pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan dan pemkab Tapteng untuk meninjau kembali jabatan Kepsek SDN 157624 ini.

“Saya siap jadi saksi mengungkapkan berbagai kebobrokan selama dia menjadi pimpinan di sekolah ini,” pungkas Agusria, Guru Agama Kristen yang berstatus honor tersebut.

Komite Sekolah Mengaku Tidak Diberitahu
Komite Sekolah Induk maupun Sekolah Jauh Simarlelan yang ditemui Wartawan Surat Kabar

PRESTASI REFORMASI dan Online PRESTASIREFORMASI.Com, mengakui terkejut atas pemberhentian Agusria Zendrato.

Menurut Mereka, selama ini Agusria diketahui mengajar di SD N.157624, namun kalau informasi distop belum sampai ke Komiter Sekolah..

Disebut, bahkan pada awalnya Agusria Zendrato ini mengajar di sekolah Jauh tetap berjalan seperti biasa. Lalu tiba-tiba salah seorang Guru CPNS bernama Damai Yanti Tinambunan, S.Pd.K. bidang study yang sama dengan bidang study Agusria tersebut bermasalah dengan orang tua siswa di sekolah induk.

Sehingga untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan Kepsek Augustinus Lase meroker keduanya untuk sementara, meskipun CPNS Damai Yanti dalam surat tugas ditunjuk ke SDN Induk.

“Mengenai prokeran ini diberitahu Kepsek Augustinus Lase kepada Komite Sekolah Jauh, mengatakan perokeran Agusria dengan Guru CPNS Damai Yanti Tinambunan hanya sementara waktu.

“Sedangkan di Komite Sekolah induk tidak ada informasi adanya perokeran karena bermasalah,” ungkap Komite Sekolah Jauh.

Setelah satu bulan kurang lebih, tiba tiba kepsek membuat kebijakan sepihak memberhentikan Agusria Zendrato, mengeluarkan begitu saja tanpa ada komunikasi atau minta pendapat dari para guru, terlebih lebih kepada komite yang dipercayankan orang tua siswa juga pihak sekolah sebagai perpanjangan tangan mereka.

Untuk itu, Agusria Zendrato, S.Pd.K, Komite Sekolah dan sejumlah guru meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Pemkab Tapteng turun langsung ngecek keberadaan Kepala Sekolah Augustinus Lase yang mereka nilai arogan dan tidak berjiwa pemimpin tersebut. (Yasi.Mend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *