Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com – DPRD Kabupaten Deli Serdang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021, dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Deli Serdang, Rabu (18/8)

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH didampingi Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Amit Damanik. Hadir Anggota DPRD Deli Serdang, para Asisten, Kepala OPD dan Kabag.

Wakil Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD (Ranperda P. APBD ) Tahun 2021 ini berpedoman pada Dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.

Pada dasarnya perubahan APBD merupakan sebuah tahapan dalam Penyemprunaan APBD karena saat penyusunan APBD TA 2021, Pendapatan dan Belanja yang kita rencanakan dan targetkan, tidak seluruhnya terealisasi, sehingga harus dilakukan Perubahan APBD dengan menyesuaikan capaian target kinerja dan Prakiraan Rencana Keuangan Daerah.

Untuk itu, Perubahan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2021 ini dilakukan dengan Pertimbangan Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah.

Wabup menyebutkan, gambaran umum Pendapatan, Belanja , dan Pembiayaan Derah pada Perubahan APBD TA 2021. Rencana Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD TA 2021, diperkirakan menjadi Rp. 4.104.380.358.501,00 meningkat sebesar Rp. 104.697.062.058,00 atau naik 2,62 % dari target semula pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 3.999.683.296.443,00 dengan rincian:

Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD TA. 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.519.793.939.731,00 meningkat sebesar Rp.88.054.771.952,00 atau naik 6,15 % dari target semula pada APBD tahun 2021 yaitu sebesar Rp. 1.431.739.167.779,00.

Pendapatan Transfer pada Perubahan APBD TA .2021 menjadi sebesar Rp. 2.409.209.908.770,00 naik sebesar Rp. 13.992.290.106,00 atau naik sebesar 0,58 % dari target semula sebesar Rp. 2.395.217.628.664,00 dengan rincian :

Transfer pemerintah pusat menjadi sebesar Rp. 2.205.215.097.000,00 berkurang sebesar Rp. 45.206.215.097.000,00 dari target semula sebesar Rp. 2.250.422.022.000,00.

Transfer antar daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 59.119.215.106,00 menjadi sebesar Rp. 203.994.821.770,00 dari target semula Rp. 144.795.606,00.

Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan APBD TA. 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp. 2.650.000.000,00 sehingga menjadi Rp. 175.376.500.000,00 dari target semula sebesar Rp. 172.726.500.000,00.

Pandemi Covid-19 yang belum selesai hingga saat ini tentu memberikan dampak yang cukup besar termasuk halnya Kabupaten Deli Serdang. Karenanya pengalokasian Belanja Daerah pada Perubahan APBD TA. 2021 masih diarahkan pada Program dan Kegiatan yang Mengacu pada Penguatan / Penanganan Kesehatan, Penguatan Jaring Pengaman Sosial/ Perlindungan Sosial serta Pemulihan Ekonomi Masyarakat.

Pada Perubahan APBD TA. 2021 ini, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 4.226.597.955.061,00 naik sebesar Rp. 199.914.658.618,00 atau naik sebesar 4,96 % dari target semula sebesar Rp. 4.026.683.296.443,00.

Terjadi penurunan belanja transfer sebesar Rp. 476.237.017,00 dari target semula Rp. 518.412.645.724,00 menjadi sebesar Rp. 517.936.408.707,00.

Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD TA. 2021 dari semula sebesar Rp. 45.000.000.000,00 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, menjadi sebesar Rp. 140.217.596.560,00 atau bertambah sebesar Rp. 95.217.596.560,00.

Adapun pengeluaran Pembiayaan ditargetkan pada Perubahan APBD TA. 2021 yaitu sebesar Rp. 18.000.000.000,00. Dengan demikian ,maka pembiayaan netto sebesar Rp. 122.217.596.560,00 akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp. 122.217.596,00 sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol, ungkap Wabup H M Ali Yusuf Siregar (Misnan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *