Tanjab Barat PRESTASI REPORMASI Com -Sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak PT Inti Indosawi Subur (IIS) saat pertemuan di kantor Kasbangpol Tanjab Barat, Senin (2/8/2021), menemui jalan buntu. Pasalnya kedua belah pihak tidak menemui kesepakatan.

Padahal kasus sengketa lahan tersebut sudah lama berlarut-larut. Warga desa tanjung paku kecamatan merlung kabupaten Tanjab Barat ini dulunya sudah bermitra sesuai kesepakatan pada saat mereka menuntut pada tahun 2000 silam dan saat itu diputuskan secara sepihak oleh pihak perusahaan.

Sehingga kini setelah warga mendapatkan bukti bukti, mereka menuntut kembali dan pada saat meteka menduduki lahan selama dua hari akhir nya dibuatlah kesepakatan.

Persoalan ini dibawa ke Timdu kabupaten, sesampai di sana saat mau dimediasi pihak menejemen PT IIS langsung menyatakan sikap supaya pihak masyarakat dan pendamping melalui jalur hukum saja.

Sehingga pihak Kasbangpol pun terkejut dan merasa tidak dihargai pihak perusahaan sebagai pemerintahan daerah.

Sedangkan pihak Kasbangpol ingin mengkonfirmasi pernyataan dari pihak perusahaan yang mengatakan sudah selesai dan mengaitkan dengan yang 6 desa bersengketa.

Sebelumnya uang kompensasi sudah diserahkan terhadap warga 6 desa tahun 1989-1999. Sedangkan kompensasi tahun 2012 tidak ada penyelesaian dengan desa Tanjung Paku karna sudah mitra murni dengan perusahaan.

Namun baik pihak menejemen perusahaan maupun masyarakat dan pendamping dari PPJ merasa gerah dan akan menduduki lahan kembali.

Dalam kisruh tersebut akhirnya pihak Kasbangpol mengambil kebijakan melalui nota dinas akan menyerahkan kasus tersebut ke Bupati Tanjung Jabung Barat.

Kini menunggu panggilan dari Bupati Tanjung Jabung Barat, sedangkan Kades Tanjung Paku memaklumi keputusan kedua belah pihak sambil berharap Bupati menyelesaikan dengan amanah dan adil. (Marjuni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *