Labura, PRESTASIREFORMASI.Com – Berkat Lobi dan pendekatan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, SE, MM akhirnya PT. Jalahan Batubara Prima (JBP) adakan pertemuan dengan 50 orang warga, terkait kompensasi ganti rugi tanaman,
Pertemuan itu berlangsung di Kantor Kepala Desa Kuala Beringin, Labuhanbatu Utara, Senin, (05/07/2021).
Kompensasi ganti rugi tanaman yang berada diatas area lahan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikarenakan adanya rencana kegiatan pertambangan dari PT JBP.

BEEITA LABURA LAINNYA
- Pemuda Diterkam Buaya di Labura Ditemukan tak Utuh

- Nakes RSUD Labura Diduga Dipungli Rp 5 Juta untuk Lulus PPPK Paruh Waktu

- Kanit Lantas Kualuh Hulu Ditabrak Truk Saat Amankan Unjuk Rasa di Aekkanopan

- Terbongkar Sejumlah Dugaan Korupsi di Kabupaten Labura, Bupati Hendri Sitorus Bungkam

Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, SE, MM, yang ikut dalam pertemuan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Kuala Beringin yang telah memfasilitasi pertemuan ganti rugi tanaman masyarakat sekitar 50 orang yang merupakan bentuk peduli dari PT JBP.
“Sebelumnya, masyarakat desa telah bercerita kepada saya bahwasanya sebentar lagi lahan tanaman mereka segera diambil alih oleh PT JBP, kami tahu bahwa lahan tersebut diatas hutan lindung. Kemudian saya berkonsultasi kepada PT JBP agar mereka mau mengganti rugi berupa tanaman”, ucap Bupati.
Bupati juga meminta kepada PT JBP untuk segera menyelesaikan ganti rugi , menyediakan lapangan kerja dan CSR Pendidikan untuk masyarakat yang terkena dampak ganti rugi tanaman, karena yang diketahui masyarakat tersebut berpenghasilan dari tanaman dan lahan tersebut.
Turut hadir Camat Kualuh Hulu Suwedi, S.sos , Camat Kualuh Selatan Suherman Siagian, Kepala Desa Kuala Beringin Edi Mansur Pane, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Direktur PT Jalahan Batubara Prima Purba, Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Ismarlin.(Saiful)