
Tapteng, PRESTASIREFORMASI.Com – Personil Polres Tapanuli Tlngah meringkus seorang pemuda saat lagi asyik komsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Lorong XI Kel. Pasir Bidang Kecantikan Sarudik Kab. Tapanuli Tengah, Rabu 23/6 – 2021sekira pukul 14.55 wib.
Kapolres Tapteng AKBP Jimmi Cristian Samma S.I.K mengungkapkan hal itu melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning dalam rilis tertulis kepada wartawan PRESTASIREFORMASI.Com. Senin (28/6) /
Berawal dari Personil mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah di Lorong XI Kel. Pasir Bidang Kecamatan Sarudik Kab. Tapanuli Tengah, sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu- sabu.
Informasii dari masyarakat yamg tidak mau disebut namanya segera ditindak lanjuti personil Polres Tapteng, langsung menuju tempat yang dimaksud dan menemukan seorang laki- laki yang mengaku bernama MS alias M (31 thn) warga Nelayan, Jl. Sejahtera Lorong II Kel. Pasir Bidang Kec. SarudikKab. Tapanuli Tengah.
Selanjutnya personil mengamankan nya dan melakukan penggeledahan terhadap “MS alias M” namun menemukan barang bukti akan tetapi di atas meja di dalam rumah tersebut tepatnya di depan “MS alias M” duduk ditemukan 16 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening, satu buah tempat balsem berbentuk bulat warna biru putih yang terletak di atas meja, odinya narkotika jenis sabu sabu tersebut, beratnya mencapai 1,29 Gram.
“MS alias M langsung dibawa berserta barangbukti ke Mako Polres untuk Proses lhukum lebih lanjut,” ungkap Humas.(Yasi.Mend)