Bandar judi Sie ji diringkus Tim Binson. (Istimewa)

Karimun. PRESTASIREFORMASI.Com – Tim Bison Satreskrim Polres Karimun menangkap inisial HA yang merupakan Bandar Judi jenis Sijie, modus pelaku adalah dengan taruhan tebak empat angka dari 23 pilihan yang ada. Pemasang akan mendapatkan uang Rp 3,6 juta jika dapat menebak angka dengan benar.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun Polda Kepri AKP Herie Pramono, SIK kepada wartawan, Sabtu (30/01/2021).

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono, SIK mengatakan, pelaku dipastikan berperan sebagai bandar seorang diri, dan tidak melakukan penyetoran kepada bandar lain untuk hasil dari aktivitas perjudian tersebut.

“Yang bersangkutan merupakan bandar sendiri. Tidak mempunyai bandar atas,” ungkap AKP Herie Pramono, SIK.

“Sejumlah barang bukti yang berhasil kita amankan yang digunakan dalam melakukan kegiataanya berupa uang Rp 554.000 (lima ratus lima puluh empat ribu rupiah), buku nota kontan sebanyak 4 eksamplar yang digunakan sebagai rekapan tebakan angka pemasang dan 1 buah pulpen warna biru,”pungkas Kasat Reskrim Polres Karimun. (Yuliana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *