“Jangan Mudah Percaya Pelaku Sakit Jiwa”
Jakarta, PRESTASIREFORMASI.COM – :Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr Din Syamsuddin mengecam peristiwa penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, Minggu (13/9).
“Saya sangat kaget dan mengecam.Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan,” ujar Din.
Dia mendesak Kepolisian RI untuk mengusut secara tuntas, dan menyingkap pelaku dan siapa yang berada di belakangnya.

“Kepada Polri agar bersungguh-sungguh memroses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal,” imbuh Din.
Din Syamsudin juga meminta kepada Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yag sampai sekarang tidak ada kejelasan.
“Kami meminta kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yg anti agama dan hal yang bersifat keagamaan,” tegas Din Syamsuddin.
Din Syamsudin meminta umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba. (h/wol))
BERITA TERBARU:
- Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Bantuan kepada Korban Rumah Tertimpa Pohon di Baktiraja
- Komitmen Bupati Humbahas Tindaklanjuti arahan Presiden RI, Terbitkan SE ‘Humbahas ASBI’
- RSUD Doloksanggul Raih Penghargaan Transformasi Digital JKN dari BPJS Kesehatan
- Polres Langkat Luruskan Narasi Viral Dugaan Galian C di Bahorok: Tidak Ada Penghadangan, Proses Mediasi Berjalan Humanis
- Forum Lalu Lintas Gelar Survei Lapangan, Matangkan Rencana Jalan Alternatif dan Pos Terpadu di Stabat
- Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gencarkan Sosialisasi Ops Keselamatan Toba 2026
- Polda Kepri Gagalkan Pengiriman CPMI Nonprosedural Ke Malaysia, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
- Sekda Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumut
- Polsek Bangun Purba Bersama Muspika Lakukan Pengecekan Lokasi yang Diduga Menjadi Tempat Judi Dadu Putar