BERITA DELISERDANG:

Percut sei tuan, PRESTASI REFORMASI.COM– Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP beserta muspika tak bosan bosan mensosialisasikan Perbup Deli Serdang no.77 tahun 2020, Selasa,08/09/2020.

Perbup tersebut tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Perbup tersebit disosialisasikan kepada masyarakat, baik di jalan jalan, dirumah rumah, di pasar pasar agar masyarakat paham tentang bahayanya virus Corona.

Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP beserta muspika , kali ini mensosialisasikan kembali Perbup Deli Serdang no.77 tahun 2020,tepatnya di jalan besar Tembung pajak Gambir Desa Bandar Kllipa.

Saat menjalankan dan melaksanakan Perbup no.77 tahun 2020,Camat Percut Sei tuan tak luput juga membagi masker dan selalu memberi arahan kepada warga agar selalu mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker agar bisa terhindar dari penyebaran virus corona.

Ketika sosialisasikan Perbup Deli Serdang no.77 tahun 2020, Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman MAP dan muspika memberi sanksi disiplin bagi warga yang kedapatan tidak mengikuti protokol kesehatan dengan tidak memakai masker agar membaca dan mengucapkan Pancasila serta push-up,agar selajutnya mengikuti protokol kesehatan dan memakai masker.

Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP, sosialisasi didampingi Danramil 013 Mayor ARH M.Rizal, Kapolsek Percut sei tuan Kompol Rizky,Wakapolsek, Sekcam Percut sei tuan Nasib Solihin Spd.MAP,Dinas Kesehatan/Protokol Kesehatan,Kepala Desa,Kasi Trantib J.Putra Dalimunthe,Kasi Sos Armen Lubis,serta Kepala Dusun.(Cecep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *