Leher Sortaria yang sobek disayat pisau karter dijahit dokter. (Foto: YM/dokumentasi)
Tapteng, PRESTASI REFORMASI.COM – Personil Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), dengan sigap dan cepat membekuk ZS (50 tahun), tersangka penganiaya kakaknya kandung bernama Sortaria Silitonga (60) yang lehernya koyak disabet dengan pisau karter.
Rangkaian kejadian bermula pada hari Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku ZS mendatangi rumah Sortaria dan menggedor pintu rumahnya.
Ketika mengintip dari lobang kunci pintu, korban melihat sosok adiknya ZS, sehingga takut membuka pintu karena tahu si pelaku bertemperamen pemarah, sering mabuk dan mengganggunya.
Merasa tak digubris dan pintu tidak dibuka, Pelaku mendobrak pintu rumah dan berteriak akan membunuh si kakak sambil mengacungkan pisau karter.
Melihat pisau karter yang tajam itu, korban berlari ketakutan ke kamar mandi namun dikejjar pelaku sambil mengayunkan pisau ke leher sebelah kiri perempuan tua itu.

“Street….!” sekali ayun luka sayatan di leher Sortaria langsung mengucurkan darah segar.
Untuk menyelamatkan nyawanya, Sortaria berlari keluar rumah, memegangi lehernya yang muncrat darah segar, sambil menjerit minta tolong. kepada tetangga sekalian minta perlindungan dari amukan adiknya.
Warga yang keluar rumah, langsung memberi pertolongan dan melarikan korban penganiayaan itu ke rumah sakit terdekat.
Lalu pada Sabtu (25/4/2020) akhirnya korban dengan luka sayatan di leher melaporkan perbuatan adiknya ke polisi dengan barang bukti sebuah pisau karter dan daster korban berwarna merah yang ada bercak darahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian Sektor Pandan hanya butuh waktu dua jam berhasil membekuk ZS dan mengamankannya di kamar tahanan, untuk diproses hukum selanjutnya. (Yasiduhu M.)