SAMOSIR, PRi. Com — Pemerintah Kabupaten Samosir memulai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan dari Kecamatan Sianjur Mulamula. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Camat Sianjur Mulamula, Jumat (30/1/2026).

Musrenbang ini dibuka oleh Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur DPRD Kabupaten Samosir, pimpinan perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Samosir, Forkopimcam, kepala desa, serta perwakilan masyarakat.

Musrenbang RKPD 2027 mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi, dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat”. Forum ini merupakan tahapan formal dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah yang berfungsi menjaring, membahas, dan menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa ke tingkat kabupaten.

Dalam sambutannya, Hotraja Sitanggang menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus disusun secara berjenjang, sistematis, dan partisipatif.

Menurut Hotraja, Musrenbang kecamatan menjadi ruang strategis untuk memastikan agar aspirasi masyarakat yang telah dihimpun di tingkat desa dapat diseleksi dan diprioritaskan secara rasional, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa proses perencanaan yang baik akan menentukan efektivitas pembangunan pada tahap pelaksanaan.

“Kita berkumpul untuk memastikan perencanaan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, disusun menurut skala prioritas, dan diarahkan pada hasil yang terukur,” ujar Hotraja.

Dari unsur legislatif, anggota DPRD Kabupaten Samosir Daerah Pemilihan IV, Jonny Sagala, menilai Musrenbang kecamatan sebagai forum penting untuk mengevaluasi usulan pembangunan yang belum terealisasi pada tahun-tahun sebelumnya.

Ia menyebut keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi menjadi faktor utama tertundanya sejumlah program pembangunan desa. Oleh karena itu, menurutnya, usulan tersebut perlu kembali dibahas agar tidak terputus dari siklus perencanaan daerah.

“Musrenbang ini harus menjadi ruang untuk menilai ulang usulan yang tertunda, mana yang masih relevan dan layak diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat saat ini,” kata Jonny.

Kepala Bapperida Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata, dalam paparannya menjelaskan bahwa RKPD 2027 memiliki posisi strategis karena merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2025–2029.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun ketiga RPJMD, pemerintah daerah dituntut untuk mempercepat capaian indikator kinerja, mengingat separuh periode perencanaan jangka menengah telah berjalan.

Rajoki menegaskan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan arah kebijakan jangka menengah daerah.

“Seluruh program dan kegiatan yang diusulkan harus mendukung pencapaian target RPJMD. Karena itu, diperlukan penyelarasan yang ketat antara perencanaan desa, kecamatan, dan perangkat daerah,” ujarnya.

Ia juga mengajak pimpinan perangkat daerah dan pemerintah desa untuk memaksimalkan potensi yang ada, baik dalam perencanaan program, penganggaran, maupun pelaksanaan kegiatan, agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Camat Sianjur Mulamula, Andri P. Limbong, menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan membahas usulan hasil Musrenbang desa yang telah dilaksanakan di 12 desa pada 22–23 Januari 2026.

Dari proses tersebut, terkumpul sebanyak 157 usulan pembangunan yang mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur dasar, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.

Menurut Andri, Musrenbang kecamatan berfungsi untuk melakukan klarifikasi, penajaman, dan penyelarasan usulan, sehingga rencana pembangunan desa dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah di tingkat kabupaten.

“Forum ini bertujuan menciptakan kesepahaman bersama agar pembangunan desa dan pembangunan daerah berjalan searah dan saling mendukung,” ujar Andri.

Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Sianjur Mulamula turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Forkopimcam, kepala desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta perwakilan LSM, pers, asosiasi, dan profesi. ( dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *