
Samosir, PRi. Com — Keberadaan praktik perjudian elektronik yang dikenal masyarakat dengan permainan “meja ikan-ikan” diduga semakin marak di wilayah Kabupaten Samosir. Aktivitas tersebut kini menjadi perhatian warga karena dinilai mulai meresahkan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius.
Sejumlah warga menyebut permainan tersebut semakin mudah ditemukan di beberapa lokasi, khususnya di sekitar kawasan Pangururan.
Di tengah keresahan masyarakat, muncul pula berbagai rumor mengenai dugaan praktik pemberian upeti kepada oknum penegak hukum yang disebut-sebut membuat aktivitas perjudian tersebut terkesan bebas beroperasi.
Salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa permainan elektronik yang populer disebut warga sebagai “ikan-ikan naik meja” kini semakin berkembang dan mulai menimbulkan kekhawatiran.
Menurutnya, permainan tersebut memiliki daya tarik tinggi karena menawarkan kemenangan instan sehingga membuat sebagian masyarakat tergoda untuk mencoba.
“Permainan ikan-ikan yang hidup di meja ini sangat meresahkan masyarakat. Banyak orang akhirnya kecanduan. Yang paling kami khawatirkan adalah dampaknya terhadap ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan, beredarnya isu mengenai dugaan praktik pemberian upeti kepada oknum aparat penegak hukum membuat masyarakat semakin kecewa.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa praktik perjudian itu seolah-olah mendapat perlindungan sehingga tetap beroperasi tanpa tindakan tegas.
“Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata. Jika memang ada pelanggaran hukum, harus ditindak. Jangan sampai muncul kesan bahwa praktik seperti ini dibiarkan karena ada kepentingan tertentu,” tegasnya.
Jadi Perbincangan Publik
Keberadaan permainan judi elektronik tersebut kini menjadi pembicaraan hangat di berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Samosir.
Istilah “ikan-ikan naik meja” bahkan menjadi sebutan populer yang berkembang di tengah masyarakat untuk menggambarkan permainan tersebut.
Sejumlah awak media lokal juga mulai mempertanyakan siapa pihak yang berada di balik operasional permainan elektronik tersebut.
“Sekarang orang-orang mulai bertanya, siapa sebenarnya yang berada di balik bisnis ikan-ikan naik meja ini,” ujar seorang jurnalis.
Foto Mesin Judi Beredar di WhatsApp
Di tengah meningkatnya perhatian publik, sejumlah foto yang diduga memperlihatkan mesin permainan ikan-ikan juga mulai beredar di berbagai grup WhatsApp maupun pesan pribadi.
Namun hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pihak yang pertama kali menyebarkan foto tersebut.
Peredaran foto-foto itu semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa praktik perjudian elektronik memang tengah berlangsung di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Samosir.
Warga Minta Aparat Bertindak
Masyarakat berharap aparat dari Kepolisian Resor Samosir segera melakukan langkah penertiban terhadap seluruh bentuk perjudian elektronik yang beroperasi di daerah tersebut.
Menurut warga, apabila praktik tersebut terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak kondisi ekonomi masyarakat tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda.
“Masyarakat ingin Samosir tetap aman dan bersih dari praktik perjudian. Aparat penegak hukum harus serius menindak persoalan ini,” kata seorang warga.
Kekhawatiran Awak Media
Sejumlah awak media di daerah itu juga menyampaikan kekhawatiran tersendiri terkait isu perjudian tersebut. Kekhawatiran itu muncul karena pernah terjadi insiden di salah satu kabupaten tetangga di mana seorang wartawan menjadi korban saat mengungkap praktik serupa.
Karena itu, para jurnalis berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah hukum yang jelas dan transparan.
“Penindakan yang terbuka penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar seorang wartawan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat segera membersihkan seluruh praktik perjudian yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Samosir.
“Bersihkan semua ikan-ikan yang naik meja itu sebelum merusak moral masyarakat,” ujar seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor Samosir belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya perjudian elektronik di wilayah tersebut. ( ***)