Liputan Khusus:

SAMOSIR. PRi.com — Sejumlah warga di salah satu desa di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, mempertanyakan transparansi pengelolaan dana Ketahanan Pangan (Ketapang) desa. Hal tersebut mengemuka dalam perbincangan warga saat berkumpul di sebuah kedai kopi di kawasan simpang Tanah Lapang Nainggolan, Senin (26/1/2026) pagi.

Pantauan jurnalis, warga tampak berdiskusi secara terbuka mengenai pelaksanaan program Ketapang yang bersumber dari anggaran desa. Dalam pertemuan informal tersebut, warga menyampaikan kegelisahan mereka terkait penggunaan anggaran yang dinilai belum disertai laporan pertanggung jawaban yang jelas.

Menariknya, dalam pertemuan itu turut hadir kepala desa setempat. Sejumlah warga mempertanyakan peran dan tanggung jawab pemerintah desa dalam pengelolaan dana Ketapang. Mereka meminta penjelasan terkait mekanisme pengawasan serta pelaporan penggunaan anggaran tersebut.

Menanggapi pertanyaan warga, kepala desa menyampaikan bahwa setelah dana Ketapang direalisasikan, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pelaksanaan program oleh pengurus Ketapang desa. Ia mengaku tidak menerima laporan lanjutan terkait kegiatan tersebut hingga saat ini.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, total anggaran Ketapang desa mencapai sekitar Rp140 juta. Dana tersebut disebut digunakan untuk penanaman bawang merah di lahan seluas sekitar enam rante. Hasil panen dikabarkan telah dijual dengan nilai sekitar Rp40 juta.

Namun, warga mempertanyakan sisa anggaran serta mekanisme pertanggung jawabannya. Mereka mengaku sempat mengajukan permintaan bibit untuk kegiatan lanjutan, tetapi tidak terealisasi dengan alasan bibit yang tidak terpakai telah dikembalikan kepada pihak penyedia.

“Kami membutuhkan kejelasan pertanggung jawaban penggunaan dana tahun 2025, apalagi pada 2026 nanti rencananya akan kembali dialokasikan anggaran Ketapang,” ujar salah seorang warga.

Sejumlah warga menyatakan kekhawatiran apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan. Bahkan, ada yang menyebutkan kemungkinan menempuh jalur pengaduan masyarakat ke aparat penegak hukum apabila tidak ditemukan kejelasan.

Meski demikian, warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara internal terlebih dahulu. Mereka juga meminta agar identitas desa dan nama-nama warga tidak dicantumkan dalam pemberitaan demi menjaga kondusivitas dan keharmonisan di lingkungan desa.

Warga menegaskan bahwa tuntutan utama mereka bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan memastikan penggunaan dana negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan. ( Hots)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *