Samosir, PRi.com – Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana melakukan pengecekan kendaraan dinas operasional dan senjata api (senpi) jajaran Polres Samosir, Rabu (14/1/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan.

Pengecekan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Lapangan Markas Komando Polres Samosir. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Briston A.M. Napitupulu, para pejabat utama, serta seluruh personel Polres Samosir.

Kapolres secara langsung memeriksa kondisi kendaraan dinas roda dua, roda empat, hingga roda enam. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi seperti STNK dan SIM dinas, kondisi mesin, sistem pengereman, lampu, ban, sirene, serta kebersihan dan perawatan kendaraan.

Selain itu, Kapolres menegaskan agar penggunaan kendaraan dinas sesuai peruntukannya. Ia juga mengingatkan personel untuk bertanggung jawab dalam pemeliharaan serta tidak menyalahgunakan fasilitas negara.

Tidak hanya kendaraan, Kapolres Samosir turut melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas yang digunakan personel. Pemeriksaan mencakup kelengkapan surat izin pemegang senpi, masa berlaku izin, jenis dan nomor seri senjata, kondisi fisik senjata, serta jumlah amunisi sesuai ketentuan.

Kapolres Samosir menegaskan, pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh sarana operasional dalam kondisi layak, sekaligus meningkatkan disiplin dan tanggung jawab personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Pengecekan ini penting untuk mendukung kelancaran tugas operasional Polres Samosir dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, tercatat sebanyak 50 unit kendaraan dinas roda dua dan 15 unit kendaraan dinas roda empat diperiksa. Secara umum, seluruh kendaraan dinas dinyatakan layak operasional. Namun, beberapa unit memerlukan perbaikan ringan dan servis berkala.

Kapolres telah menginstruksikan pemegang kendaraan untuk segera menindaklanjuti perbaikan tersebut bersama Bagian Logistik Polres Samosir.

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang menambahkan, Kapolres menekankan pentingnya kepatuhan personel terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan kendaraan dinas dan senjata api.

“Kendaraan dinas dan senjata api merupakan fasilitas negara yang digunakan untuk mendukung tugas Polri dalam melayani masyarakat dan wisatawan. Seluruh personel wajib mematuhi SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan,” tegasnya. ( Hot/dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *