Langkat,PRESTASIREFORMASI.Com –  Camat Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Anoman SIP, Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) tingkat Desa Alur Gadung Tahun Anggaran 2025-2026, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan musrenbang yang dilaksanakan di aula kantor Desa Alur Gadung itu, turut dihadiri para perangkat Desa Alur Gadung serta tokoh masyarakat.

Camat Sawit Seberang, Anoman SIP, saat ditemui media PRESTASIREFORMASI Com diselah segang acara, menjelaskan bahwa musrenbang merupakan salah satu syarat mutlak untuk penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

“Musrenbang tingkat desa merupakan pengerucutan aspirasi yang sebelumnya diserap dari dusun. Pada musrenbang diklasifikasikan prioritas serta lintas sektor kebutuhan yang menjadi usulan masyarakat,” terangnya.

Anoman mengingatkan, penggunaan anggaran tidak terlepas dari regulasi, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, sehingga pengalokasian dana dapat tepat sasaran serta meminimalisir kebocoran anggaran.

Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat menyatakan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga hasil pembangunan yang dilaksanakan.

“Jangan kita hanya sibuk membangun, namun beberapa saat kemudian tidak ada keberlanjutan. Masyarakat memiliki tanggungjawab untuk menjaga serta merawat pembangunan di desa,Tandasnya. (Andrean/Remi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *