Samosir, PRi. Com — Gelombang kritik terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan sampah di Kabupaten Samosir mencapai titik panas. Sejumlah wartawan yang bertugas di daerah itu secara terbuka menekan DPRD dan pemerintah daerah untuk tidak melanjutkan pembahasan sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh dan transparan.

Tekanan tersebut disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Samosir, Senin (27/4/2026) pukul 09.00 WIB. Forum ini merupakan tindak lanjut atas surat resmi yang dilayangkan para wartawan senior pada 9 April 2026, berisi tuntutan peninjauan ulang terhadap substansi Ranperda yang dinilai krusial dan berdampak luas.

Dalam forum itu, para jurnalis menyampaikan sikap tanpa kompromi. Mereka menegaskan bahwa meskipun jumlahnya tidak besar, fungsi kontrol sosial yang diemban tidak akan dilemahkan oleh tekanan apa pun.

“Kami tidak akan mundur. Sekecil apa pun suara ini, akan tetap kami suarakan ketika menyangkut kepentingan publik,” tegas pernyataan wartawan.

Ranperda pengelolaan sampah dinilai bukan sekadar regulasi teknis, melainkan kebijakan strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, lingkungan, serta tata kelola daerah. Karena itu, para wartawan mendesak agar pembahasannya tidak dilakukan secara terburu-buru atau tertutup harus disikapi secara serius jangan sampai ada poin yang terbentur ketika dilaksanakan.

Mereka juga mengingatkan bahwa ruang demokrasi tidak boleh diredam. Pers, sebagai pilar keempat, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan lahir melalui proses yang jujur, terbuka, dan berpihak kepada rakyat.

Dalam sikap yang disampaikan, para wartawan menolak segala bentuk kompromi yang berpotensi mengaburkan independensi. Mereka menegaskan tidak memiliki kepentingan selain kepentingan publik.

“Kami tidak mencari kenyamanan. Kami tidak mengambil bagian dari hal-hal yang bukan hak kami. Yang kami jaga adalah kepercayaan rakyat,” ujar salah satu perwakilan.

Berbagai tekanan yang selama ini dihadapi—mulai dari tudingan, hujatan, hingga kerasnya kondisi kerja di lapangan—diakui sebagai risiko profesi. Namun, hal itu tidak menjadi alasan untuk berhenti.

“Panas, hujan, lapar, haus—itu sudah biasa. Tapi kami tidak akan diam melihat kebijakan yang perlu dikritisi. Kami akan tetap berdiri, karena kami bagian dari rakyat,” tegasnya.

Para wartawan menegaskan bahwa mereka tidak rela jika proses kebijakan berjalan tanpa pengawasan publik yang kuat. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal hingga Ranperda tersebut benar-benar melalui kajian yang matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

RDP ini diharapkan menjadi titik balik bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk membuka ruang evaluasi yang lebih luas, serta memastikan bahwa setiap regulasi yang disahkan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

Hingga kini, pembahasan Ranperda pengelolaan sampah masih berlangsung dan menjadi sorotan tajam berbagai kalangan di Kabupaten Samosir. ( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *