Catatan Editorial
Oleh Hotman Siagian

PRi. Com – Pariwisata di Kabupaten Samosir terus bergerak. Jalan diperbaiki, destinasi diperkenalkan, promosi dilakukan agar orang datang menikmati keindahan Danau Toba. Namun di balik geliat itu, ada satu persoalan yang seperti tidak pernah selesai dibicarakan: sampah.

Anehnya, persoalan ini sering muncul dalam bentuk perdebatan panjang, bahkan terkadang menimbulkan kesan seolah-olah masalah utamanya adalah masyarakat atau pengunjung yang datang.

Padahal jika ditelusuri secara jujur, sistem retribusi di daerah wisata sebenarnya sudah berjalan.

Seorang pengunjung yang datang ke Samosir tidak tiba dengan tangan kosong. Sejak menyeberang menggunakan kapal ferry, biaya sudah dibayarkan. Setelah tiba di daratan, di beberapa lokasi wisata atau situs ikon daerah, kembali terdapat kutipan retribusi.

Di sisi lain, para pelaku usaha pariwisata juga tidak beroperasi tanpa kewajiban. Mereka mengurus izin usaha, mengikuti regulasi daerah, dan membayar berbagai kewajiban yang ditetapkan pemerintah.

Dengan kata lain, aktivitas pariwisata telah menghasilkan penerimaan bagi daerah.

Jika demikian kenyataannya, maka pertanyaan yang wajar muncul adalah: mengapa pengelolaan sampah masih menjadi polemik yang seolah tidak menemukan ujungnya?

Sampah bukanlah fenomena baru. Setiap daerah wisata di dunia menghadapinya. Semakin ramai pengunjung, semakin besar pula tantangan pengelolaannya. Namun di banyak tempat, persoalan ini tidak berhenti pada perdebatan, melainkan diselesaikan melalui sistem pelayanan yang jelas dan konsisten.

Karena itu publik tentu berhak mengetahui secara terbuka bagaimana sistem pengelolaan kebersihan dijalankan.

Sebagai contoh, di kawasan wisata seperti Waterfront City Pangururan maupun Menara Pandang Jembatan Tele, yang hampir setiap hari dikunjungi wisatawan, muncul pertanyaan yang sederhana tetapi penting: apakah terdapat retribusi yang secara khusus diperuntukkan bagi pengelolaan kebersihan? Jika ada, berapa besar nilainya dan bagaimana pengelolaannya.

Transparansi terhadap hal-hal seperti ini justru akan memperkuat kepercayaan publik.

Sebab pada prinsipnya masyarakat tidak menolak aturan. Masyarakat juga tidak menolak kewajiban. Yang diharapkan hanyalah satu hal: sistem yang adil, jelas, dan berjalan sebagaimana mestinya.

Pariwisata yang sehat bukan hanya tentang menarik pengunjung sebanyak-banyaknya. Ia juga tentang bagaimana sebuah daerah mampu mengelola konsekuensi dari kunjungan tersebut—termasuk persoalan sampah.

Jika retribusi sudah dipungut dari pengunjung dan pelaku usaha, maka pengelolaan kebersihan seharusnya menjadi bagian dari pelayanan yang hadir secara nyata, bukan sekadar wacana dalam dokumen kebijakan.

Karena pada akhirnya, wajah sebuah daerah wisata tidak hanya tercermin dari panorama alamnya, tetapi juga dari cara daerah itu mengelola dirinya sendiri.

Dan bagi Kabupaten Samosir, yang berdiri di jantung keindahan Danau Toba, menjaga kebersihan bukan hanya soal tata kelola, tetapi juga soal menjaga kepercayaan orang-orang yang datang dari jauh untuk menikmati keindahannya.

Editorial ini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Tetapi untuk mengingatkan satu hal yang sederhana: ketika kewajiban sudah dipungut dari publik, maka pelayanan yang baik juga harus hadir bagi publik.

Itulah prinsip dasar dari tata kelola yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *