Samosir. PRi. Com – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia bersama masyarakat Kabupaten Samosir menggelar aksi penyampaian aspirasi di kantor Kepolisian Resor Samosir, Senin (16/3). Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan.

Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Frimus W. Nababan. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait supremasi hukum serta transparansi penanganan beberapa kasus yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah peristiwa meninggalnya seorang tahanan bernama Army Siregar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan. Massa meminta agar proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas kronologi kejadian.

Dalam tuntutannya, massa juga berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat dijelaskan secara transparan, termasuk siapa saja yang berada di lokasi pada saat kejadian serta peran masing-masing pihak.

Koordinator aksi Frimus W. Nababan dalam penyampaiannya juga menyebut adanya dugaan bahwa beberapa bagian penting dari rangkaian kejadian belum sepenuhnya tergambar secara utuh dalam proses yang telah disampaikan kepada publik.

“Menurut kami, ada dugaan beberapa bagian peristiwa yang belum terlihat secara lengkap. Oleh karena itu kami berharap proses pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kejadian tersebut,” ujarnya dalam orasi.

Atas dasar itu, massa juga meminta agar proses rekonstruksi atau reka ulang kejadian dapat dipertimbangkan kembali guna memperjelas rangkaian peristiwa secara objektif. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat dalam proses penanganan perkara.

Selain itu, massa juga mendorong agar rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan lapas dapat diperiksa secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya mengungkap kronologi kejadian secara lebih jelas.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Samosir Edward Sidahuruk menyampaikan bahwa pihak kepolisian terbuka terhadap setiap informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Kami menerima aspirasi masyarakat. Apabila ada informasi tambahan atau bukti pendukung yang dapat membantu proses penyelidikan, tentu akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Rina Taringan yang menerima perwakilan massa menyampaikan bahwa pihaknya menghargai penyampaian aspirasi secara tertib dan damai. Ia menegaskan bahwa setiap informasi tambahan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk ditelaah lebih lanjut dalam proses penanganan perkara.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menerima dokumen berita acara yang diserahkan oleh perwakilan massa serta menandatangani surat penerimaan aspirasi sebagai bentuk respons terhadap tuntutan yang disampaikan.

Setelah menyampaikan aspirasi di Mapolres, massa kemudian melanjutkan aksi damai menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan untuk menyampaikan aspirasi lanjutan terkait isu yang sama.

Aksi berlangsung dalam situasi kondusif hingga massa membubarkan diri.

Laporan: Hotman Siagian
Liputan Lapangan – PrestasiReformasi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *