
Deli Serdang, PRi.Com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang, Rahman Saleh Dongoran, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (9/3/2026). Pengunduran diri tersebut menambah daftar pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang memilih mundur pada masa kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, M. Yusuf, membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri tersebut. Ia menyebutkan bahwa permohonan mundur Rahman sebenarnya sudah diajukan sejak lama dan baru disetujui setelah melalui proses administrasi.
“Memang benar yang bersangkutan mengundurkan diri. Permohonannya sudah diajukan cukup lama dan baru kemarin disetujui,” ujar M. Yusuf saat dikonfirmasi.
Di tengah pengunduran diri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang, muncul berbagai spekulasi dari masyarakat. Banyak pihak menduga pengunduran diri tersebut berkaitan dengan permintaan pimpinan daerah, mengingat proses pencopotan jabatan pejabat tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan harus melalui mekanisme tertentu.
Namun, Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, menegaskan bahwa Rahman Saleh Dongoran tidak sedang menghadapi masalah ataupun pemeriksaan di Inspektorat.
Ia mengatakan tidak ada proses penyelidikan maupun pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Menurut Edwin, alasan utama pengunduran diri Rahman lebih kepada faktor pribadi. Selain kondisi kesehatan, Rahman juga disebut berencana kembali ke kampung halaman karena masa pensiunnya sudah semakin dekat.
“Tidak ada pemeriksaan terhadap beliau. Informasinya mundur karena ingin pulang kampung dan memang sudah mendekati masa pensiun,” jelas Edwin.
Saat dihubungi secara terpisah, Rahman Saleh Dongoran juga membenarkan bahwa dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Ia menegaskan keputusan tersebut merupakan keinginan pribadi.
Rahman mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan menjadi alasan utama dirinya memilih mundur dari jabatan yang diembannya.
“Iya, saya memang mengundurkan diri. Alasan utamanya karena kesehatan. Jadi tidak perlu diperpanjang lagi,” katanya.
Rahman sendiri dijadwalkan akan memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2026. Selama berkarier sebagai aparatur sipil negara, ia telah mengabdi selama kurang lebih 37 tahun.
Karier Rahman dimulai dari tenaga honorer di Balai Benih Tanjung Selamat selama sekitar 23 bulan. Setelah itu, pada tahun 1991 ia resmi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dalam perjalanan kariernya, Rahman pernah menduduki jabatan eselon II di dua instansi. Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian.
Rahman diangkat menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan setelah berhasil lolos dalam proses seleksi terbuka atau lelang jabatan yang digelar pada masa kepemimpinan Bupati Deli Serdang saat itu, Ashari Tambunan. h/Misnan