Dua Pelaku yang masih Remaja Ditangkap

Medan/Labura, PRi.Com – Mayat wanita inisial RS asal Gunting Saga kabupaten Labura yang dibungkos goni dan dimasukkan dalam boks berhasil diungkap kepolisian. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap kasus penemuan mayat wanita muda dibungkus karung goni dalam boks plastik yang menggegerkan warga Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai.
Hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SHR (19) dan SAN (19). Keduanya masih berusia remaja dan ditangkap di lokasi yang berbeda dalam operasi pengejaran oleh petugas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SHR ditangkap di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak. Sementara SAN ditangkap di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.
Keterlibatan kedua remaja itu terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi pembuangan jasad. Dalam rekaman tersebut, SHR terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan mengenakan atribut ojek online (ojol).
Sementara SAN diduga sebagai pelaku utama yang dibonceng sambil memegang boks kontainer berisi mayat korban yang diketahui bernama Rahmadani Siagian. SAN juga disebut sebagai kekasih korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan penangkapan kedua remaja tersebut. Namun, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap motif di balik kasus tersebut.
“Sudah diamankan. Masih dalam pengembangan. Sementara masih dua orang, kita masih kembangkan terus. Keduanya memang masih remaja,” ujar AKBP Bayu Putro dikutip dari iNews Medan, Rabu (11/3/2026).
Saat ini, polisi masih memeriksa kedua terduga pelaku secara intensif guna mendalami peran masing-masing serta memastikan penyebab kematian korban. Kepolisian juga menunggu hasil visum resmi dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus kematian Rahmadani Siagian, yang sebelumnya ditemukan tanpa busana dibungkus karung goni dalam boks plastik pada Selasa (10/3/2026).
Kedua pelaku pembunuhan yakni SHR (19) warga Jalan Medan-Batang Kuis, Deli Serdang dan SAN (19) warga Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku SHR kabarnya ditangkap di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. Dari rekaman cctv, pelaku disebut-sebut orang yang mengemudikan motor Honda Beat dan mengenakan atribut ojek online (ojol).
Lalu, pelaku SAN (19) diringkus di Jalan Flamboyan Raya, Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaku ini disebut-sebut kekasih korban dan pelaku utama yang berada di boncengan sembari memegang boks berisi jasad korban yang diletakkannya di tengah jok motor di antara pelaku SHR dan SA. Laporan: SaifulAP dari beragam sumber.






