Dalam pertemuan itu dibahas berbagai persiapan serta agenda strategis menyangkut lokasi yang akan dijadikan instalasi Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan di Kota Tanjungbalai. Pembahasan juga difokuskan pada hal lainnya menyangkut titik lokasi, administrasi dan potensi lainnya

Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung menyampaikan apresiasi dan menyambut baik rencana kunjungan kerja tersebut.

Menurutnya, kehadiran Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara memiliki arti penting bagi Kota Tanjungbalai, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan instalasi Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan

Sesuai harapan bapak Wali Kota, Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap dengan pembangunan Instalasi Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat distribusi dan pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan yang saat ini memang membutuhkan satu fasilitas khusus penunjang di bidang Karantina.

Ia menekankan bahwa keberadaan fasilitas karantina bukan semata untuk pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen pendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah Kota Tanjungbalai.

Usai menggelar pertemuan, Sekretaris Daerah dampingi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara meninjau langsung lokasi yang berada di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso yang merupakan lahan eks PT Delimas Surya Kanaka. h/Nuraini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *