
Deli Serdang, PRi.Com – Polsek Bangun Purba bersama unsur Muspika Kecamatan Bangun Purba melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas menyusul adanya pemberitaan media online terkait dugaan permainan judi jenis dadu putar di Dusun II Desa Bandar Gugung, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026), dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Bangun Purba, Koramil 19 Bangun Purba, serta pihak Kecamatan Bangun Purba.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Bangun Purba AKP Jaya Sitepu, S.H. memimpin langsung kegiatan tersebut bersama anggotanya serta aparat TNI dan unsur pemerintahan setempat.
Setibanya di lokasi, rombongan melakukan pengecekan di salah satu warung milik warga di Dusun II Desa Bandar Gugung. Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang diberitakan.
Di lokasi tersebut, aparat hanya mendapati sejumlah masyarakat yang sedang beraktivitas normal seperti makan dan minum kopi.
Meski demikian, Kapolsek Bangun Purba tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung dan warga sekitar agar tidak melakukan permainan judi dalam bentuk apa pun serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujar AKP Jaya Sitepu dalam arahannya.
Polsek Bangun Purba menegaskan akan terus melakukan upaya preventif serta monitoring di wilayah hukumnya guna mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. h/Misnan